Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago. Medcom.id/Siti Yona
Sri Utami • 7 September 2024 22:50
Jakarta: Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 4 September 2024. Salah satu tersangka merupakan amir atau pimpinan kelompok JAD.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda yakni untuk DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penaraga, Bima, pukul 08.55 WITA. Kemudian LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.
"LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota. Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqoh di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 September 2024.
Sementara untuk DW kata Erdi, berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka, lanjut dia, juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," ungkapnya.
Baca juga: Densus 88 Gali Motif 7 Pelaku Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus |