Densus 88 Gali Motif 7 Pelaku Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus

Ilustrasi. Medcom.id

Densus 88 Gali Motif 7 Pelaku Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus

Ficky Ramadhan • 6 September 2024 16:38

Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih menyelidiki dugaan ancaman terhadap kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. Densus 88 kini tengah mendalami motif di balik rencana tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan proses penyelidikan masih berjalan. Sebanyak tujuh terduga pelaku teror yang ditangkap  sedang menjalani pemeriksaan.

"Masing-masing ini sedang didalami oleh petugas Densus 88 Antiteror dan Polda ataupun Polres setempat di mana peristiwa tersebut terjadi, apa motif dan latar belakangnya," kata Aswin kepada wartawan, Jumat, 6 September 2024. 

Aswin mengatakan pendalaman dilakukan setelah Paus Fransiskus menyelesaikan perjalanan apostolik di Indonesia. Selain motif, Densus 88 juga akan menyelidiki keterkaitan tujuh terduga pelaku teror dengan jaringan terorisme

"Saya tau beberapa rekan media menanyakan apakah yang bersangkutan terlibat jaringan, apakah para pelaku ini ada yang menyuruh melakukan atau anggota kelompok teror mana? Sampai hari ini petugas-petugas atau penyidik di Densus 88 Antiteror masih terus mendalami," ujarnya.

Baca: 

7 Penyebar Teror saat Kedatangan Paus Fransiskus Ditangkap


Aswin menjelaskan Densus 88 Antiteror mencegah terjadinya kegaduhan di media sosial yang akan mempengaruhi stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penangkapan di awal sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Densus 88 Antiteror, kata dia, diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.

"Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan. Memang ini aktivitasnya sebagian besar atau seluruhnya itu dilakukan di media sosial jadi sifatnya memang terlihat memancing kegaduhan di internet atau di dunia maya, di media sosial dulu yang bersangkutan," jelas dia/

Densus 88 Antiteror Polri menagkap tujuh orang pelaku pengancaman dan provokasi melalui media sosial terhadap kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. Ketujuh orang tersebut berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.

Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat; LB ditangkap di Jakarta Selatan; DF dan FA ditangkap di Bekasi, Jawa Barat; ER ditangkap di Bekasi, Jawa Barat; HS ditangkap di Bangka Belitung; dan RS ditangkap di Sumatra Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)