1.695 Surat Suara di KPUD Palu Rusak

Ilustrasi--Surat suara yang telah terlipat di gudang logistik KPUD Kota Bekasi. (MGN/Ahmad Nur Hidayat)

1.695 Surat Suara di KPUD Palu Rusak

Media Indonesia • 11 January 2024 19:14

Palu: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Palu, Sulawesi Tengah, mengalami kekurangan surat suara. Itu terjadi karena banyak surat suara yang rusak.

Ketua KPUD Palu, Idrus mengatakan, kerusakan surat suara itu selain karena noda tinta juga karena warnanya tidak sesuai. Dan ditemukan saat penyortiran.

"Jadi setelah dihitung ada 1.695 lembar surat suara yang kurang karena rusak," terangnya di Palu, Kamis, 11 Januari 2024.

Menurut Idrus, atas kekurangan surat suara itu, pihaknya sudah melaporkan ke KPU RI untuk penambahan.

"Sudah dilapor dan kami tinggal menunggu surat suara pengganti," tegasnya.
 

Baca juga: KPU Bulukumba Sebut Larangan Peliputan Surat Suara Rusak Hanya Miskomunikasi

Idrus memaparkan, surat suara yang ditemukan rusak itu mulai dari surat suara DPD RI 121 lembar, surat suara presiden dan wakil presiden 353 lembar, dan surat suara DPR RI 1.221 lembar.

"Jumlah ini belum termasuk dengan surat suara lebih yang juga mengalami kerusakan. Namun, total surat suara yang terdata 1.695 lembar," ungkapnya.

Idrus menambahkan, bahwa untuk pemusnahan surat suara yang rusak itu, akan dilakukan beberapa hari menjelang proses pemungutan suara. 

"Yang pasti akan dimusnakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)