Urgensi Pemajuan Pilkada 2024 Dipertanyakan

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Urgensi Pemajuan Pilkada 2024 Dipertanyakan

Medcom • 3 December 2023 12:37

Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dikritik. Urgensi amanedemen payung hukum untuk memajukan pemilihan kepala daerah dari November ke September 2024 dipertanyakan. 

 “Apa urgensi percepatan jadwal pilkada dari semula November 2024 menjadi September 2024? Perubahan ini justru menunjukkan buruknya politik hukum UU Pilkada, tambal sulam dan tampak tanpa melalui perencanaan yang matang,” kata Direktur Riset Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Indra L Nainggolan melalui keterangan tertulis, Minggu, 3 Desember 2023.

Pengajar HTN/HAN di Fakultas Hukum (FH) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya itu menilai argumentasi yang muncul dari pemerintah tentang percepatan Pilkada 2024 berlebihan. Salah satu dalih yang digunakan yaitu kekosongan jabatan kepala daerah pada Januari 2025 dan terdapat irisan politik antara Pilpres dan Pilkada jika kontestasi pemimpin nasional berlangsung dua putaran. 

“Sejak awal mestinya pemerintah dapat memprediksi soal pilkada serentak ini. Mengapa baru sekarang muncul argumentasi itu bahkan muncul opsi Perppu Pilkada,” ungkap dia.
 

Baca juga: Fraksi PKB Tolak Percepatan Pilkada 2024

Indra juga menyebutkan dampak  teknis percepatan pilkada pada September 2024 akan menimpa penyelenggara.  Sebab, para penyelenggara baru saja menyelesaikan tugas penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2024.

“Apabila beban pilpres dan pileg berlanjut ke pilkada, maka ada kemungkinan dampak itu terulang lagi. Kesiapan penyelenggara menjadi hal utama, apabila dimajukan pilkada 2024 berpotensi pilkada tidak maksimal,” sebut dia.

Indra menyebutkan Pemilu bukan sekadar menjalankan demokrasi formil pemilihan. Tapi juga harus memenuhi melibatkan seluruh aspek  terlibat dalam demokrasi untuk menghasilkan pemerintahan yang baik. 

Dia mendesak pemerintah fokus pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg, dan menjalankan pilkada sesuai aturan yang ada. 

“Penyelenggara pemilu jangan dibuat bingung dengan ada upaya perubahan UU Pilkada bahkan memunculkan ide Perppu pilkada untuk mempercepat Pilkada,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)