BRIN Temukan 958 Titik Lanskap Arkeologi di Gunung Penanggungan

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Foto: Dok Humas BRIN

BRIN Temukan 958 Titik Lanskap Arkeologi di Gunung Penanggungan

Atalya Puspa • 9 December 2024 10:31

Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan 958 titik lanskap arkeologi baru di Gunung Penanggungan. Jumlah ini menambah daftar titik situs yang sebelumnya terdeteksi sejumlah 200.

"Ini merupakan hasil penelitian awal, lalu membutuhkan berbagai verifikasi ke tahapan berikutnya dengan cara kerja sama dalam melakukan survei lapangan," kata Peneliti Pusat Riset Arkeologi, Lingkungan, Maritim dan Budaya Berkelanjutan (PR ALMBB) Alqis Lukman,  Senin, 9 Desember 2024.

Alqis menjelaskan, LiDAR merupakan teknologi pengambilan data atau pemetaan yang dapat menembus penetrasi ke daerah permukaan tanah. Vegetasi-vegetasi di atasnya dapat dihilangkan, sehingga kontur permukaan tanah dan potensi-potensi peninggalan arkeologi yang berada di permukaan tanah dapat dilihat.

"Data LiDAR menggunakan sensor cahaya, sehingga bisa mengubah point cloud LiDAR menjadi peta 3D," ungkapnya.

Ia menjelaskan point cloud tersebut bisa mengambil data permukaan tanah dan data-data lain yang ada di permukaan tanah. Seperti vegetasi, permukiman, juga objek lain di atas permukaan tanah. Sehingga, data LiDAR bisa digunakan dalam arkeologi. 

Para peneliti juga menggunakan LiDAR untuk melihat potensi di sisi utara lereng Gunung Welirang. Berdasarkan overlay pada peta, diperoleh daerah akuisisi yang akan diambil seluas sekitar 200 kilometer persegi. Setelah dilakukan analisis lebih lanjut di lereng bagian barat Gunung Penanggungan, dengan pola yang hampir sama, bisa ditemukan titik-titik baru.

"Akuisisi data LiDAR yang kita dapatkan dengan area sekitar 200 km persegi yakni di sisi utara adalah kawasan Gunung Penanggungan, di sisi selatan yaitu lereng utara Gunung Arjuno-Welirang dengan ekstensi-ekstensi bagian utara, barat, dan timur yang merupakan wilayah dengan signifikansi dari situs budaya dan asosiasinya yang cukup penting untuk wilayah ini," kata Alqis.
 

Baca juga: Reog Ponorogo, Kebaya & Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Di dalam pembahasan lanskap arkeologi ini, Kepala PR ALMBB BRIN Marloon Ririmasse mengungkapkan, kegiatan dan kolaborasi yang sudah dilakukan bisa menjadi kegiatan yang bersifat dari hulu ke hilir dan bisa langsung menghasilkan dampak kepada masyarakat di kawasan Penanggungan. Tak menutup kemungkinan mencakup se-Provinsi Jawa Timur.

"Dampak yang dihasilkan tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi dampak jangka panjang dan berkelanjutan," harap Marloon.

Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN, Herry Jogaswara mengapresiasi kegiatan kolaboratif ini. Ia berharap kerja kolaborasi ini menghasilkan satu dokumen penting terkait wilayah Penanggungan.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XI Kementerian Kebudayaan Endah Budi Heriani menyampaikan kawasan Cagar Budaya (CB) Gunung Penanggungan merupakan CB peringkat provinsi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 118/18/KPTS/013/2015 yang kemudian direvisi melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/627/KPTS/013/2017. Luas, Kawasan Cagar Budaya Gunung Penanggungan, yaitu 3.326, 752 ha, berdasarkan hasil delineasi tahun 2017 dan terdapat 198 tinggalan cagar budaya yang berasal dari era kerajaan Hindu-Budha abad 9- 16 Masehi (data 2017). 

Di kawasan ini, lanjut Endah, terdapat Jalur Kuno Pawitra Pradaksinapatha, jalan setapak yang telah ada sejak ratusan tahun silam. Jalur ini yang dilalui para peziarah dalam melakukan ritual keagamaan di Gunung Penanggungan hingga ke puncak. 

"Perlindungan CB sebagai ekskavasi penyelamatan candi selokelir dan situs Candi Kesiman, pengamanan penghentian pendirian bangunan di puncak Gunung Penanggungan, penghentian pengerukan tanah, evakuasi pohon tumbang dan pemindahan ikan di Petraan, Jolotundo, serta pemeliharaan candi dan pembersihan jalur oleh juru pelihara," jelas Endah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)