Kabar baik datang dari Tanah Air. Baru-baru ini, UNESCO telah resmi mengadopsi pertunjukan seni Reog Ponorogo, kebaya, dan alat musik tradisonal asal Minahasa, Sulawesi Utara, Kolintang dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Persetujuan UNESCO ini disampaikan dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Paraguay, pada 2-5 Desember 2024.
Pertunjukan seni Reog Ponorogo diadopsi dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke-14 dari Indonesia katagori In Need of Urgent Safeguarding. Warisan budaya yang harus dilestarikan.
Sementara itu,
kebaya yang secara bersamaan diajukan Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, dan Malaysia sebagai warisan budaya dari daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusian.
Pengajuan bersamaa negara lain sebagai langkah semangat kerja sama dan persatuan negara-negara Asia Tenggara dalam melestarikan warisan budaya bersama. Di Indonesia, kebaya bukan hanya pakaian tradisional semata. Kebaya bisa menjadi simbol identitas kebudayaan Asia Tenggara.
Sedangkan, alat musik tradisonal
Kolintang dari Minahasa, Sulawesi Utara, menjadi penjalin hubungan dengan tiga negara dari Afrika dan Asia Pasifik, yakni Burkina Faso, Mali dan Côte d'Ivoire.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan tiga warisan budaya yang diadopsi UNESCO adalah bentuk komitmen indonesia untuk memperkuat diplomasi budaya. Warisan budaya tak benda, tak hanya peninggalan masa lalu tapi bukti ketangguhan manusia dalam menghadapi tantangan dunia modern, seperti perubahan iklim, konflik, dan globalisasi.
Seperti kita ketahui, bahwa Indonesia telah mendaftarkan lebih dari dua ribu elemen budaya dalam Inventarisasi Nasional Warisan Budaya Takbenda. Bahkan, Indonesia juga mencalonkan diri untuk menjadi anggota komite antar pemerintah UNESCO untuk periode 2026-2030. Hingga saat ini, ada 16 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia yang diadopsi oleh UNESCO.