Menteri Budaya Fadli Zon. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 4 December 2024 13:05
Jakarta: UNESCO menyetujui Reog Ponorogo masuk warisan budaya takbenda (WBTb). Hal itu merupakan keputusan sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3 Desember 202.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage oleh UNESCO menjadi momen penting bagi Indonesia. Sebab, hal itu merupakan upaya pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.
"Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang," ujar Fadli melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Desember 2024.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan Reog Ponorogo bukan hanya sebuah pertunjukan seni. Tetapi, juga cerminan identitas, semangat, dan ketangguhan masyarakat Ponorogo.
Eks Wakil Ketua DPR itu menegaskan pemerintah berkomitmen memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. Serta, menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
"Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 32 ayat 1," ungkap dia.
Baca juga:
Pemerintah Usulkan Tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke UNESCO |