Gedung MK. Foto: Medcom.id.
Terus Bertambah, MK Terima 76 Permohonan Sengketa Pilkada
Tri Subarkah • 6 December 2024 18:01
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 76 permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024. Jumlah tersebut berdasarkan data per Jumat, 6 Desember 2024, pukul 16.30 WIB.
Hari ini, MK menerima 18 permohonan. Jumlah tersebut permohonan gugatan pemilihan bupati (pilbup).
Selain itu, pilbup mendominasi pengajuan gugatan Pilkada 2024. Dari 76 permohonan, 55 sengketa merupakan pilbup.
Hari ini, MK menerima 18 permohonan. Jumlah tersebut permohonan gugatan pemilihan bupati (pilbup).
Selain itu, pilbup mendominasi pengajuan gugatan Pilkada 2024. Dari 76 permohonan, 55 sengketa merupakan pilbup.
Berikut daftar lengkap dan waktu pengajuan gugtan pilbup yang diterima MK, yaitu:
Selasa, 3 Desember 2024
- Murung Raya
Rabu, 4 Desember 2024
- Bireun
- Bolaang Mongondow Selatan
- Pangandaran
- Ogan Komering Ulu
- Buton Tengah
- Empat Lawang
- Pasaman
Kamis, 5 Desember 2024
- Buol
- Bulukumba
- Kepulauan Talaud
- Halmahera Selatan
- Konawe Utara
- Tulang Bawang
- Bolaang Mongondow
- Aceh Timur
- Pasaman Barat
- Ponorogo
- Pesisir Barat
- Pohuwato
- Mesuji
- Pasaman Barat
- Toraja Utara
- Rokan Hulu
- Labuhanbatu Selatan
- Rokan Hilir
- Mandailing Natal
- Magetan
- Kampar
- Barito Utara
- Banyuasin
- Empat Lawang
- Klaten
- Kuantan Singigi
- Pesawaran
- Pulau Morotai
- Pasaman
Jumat, 6 Desember 2024
- Parigi Moutong
- Pasangkayu
- Pulau Morotai
- Serang
- Siak
- Bengkulu Selatan
- Kepulauan Aru
- Banjar
- Manggarai Barat
- Bangkalan
- Wakatobi
- Subang
- Labuhanbatu
- Halmahera Selatan
- Melawi
- Gorontalo Utara
- Gorontalo Utara
- Konawe Selatan
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com