Komisi XII Tanggapi Isu Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol

Ilustrasi DPR. Foto: Medcom.id/Githa Farahdina

Komisi XII Tanggapi Isu Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol

Anggi Tondi Martaon • 3 December 2024 21:31

Jakarta: Ketua Komisi XII DPR-RI Bambang Patijaya, merespons isu pelarangan ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dia memastikan belum ada keputusan dari pemerintah terkait isu tersebut.

"Bahwa masalah yang berkembang tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan," kata Bambang dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Politikus Partai Golkar itu meyakini pemerintah membuat keputusan yang berpihak pada masyarakat. Dia juga memastikan Fraksi Golkar di DPR RI mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM, salah satunya tetap mendapat mengisi pertalite.
 

Baca: Heboh, Menteri ESDM Isyaratkan Pengemudi Ojek Online Tak Dapat Subsidi BBM

"Fraksi Golkar mendukung para ojol itu untuk dapat diberikan dukungan subsidi BBM, seperti pertalite itu mereka masih bisa ngisi, nanti teknis kontrolnya akan dipikirkan bagaimana caranya," ucapnya.

Selain itu, dia mengatakan DPR bakal membahas isu tersebut bersama pemerintah. Kedua belah lihak akan mencari jalan terbaik untuk masyarakat.

"Kira-kira poinnya seperti itu, yang lain-lainnya tentang apa yang menjadi keputusan pemerintah itu belum ada, jadi bisa di exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada, jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)