Ilustrasi
Media Indonesia • 25 December 2023 08:55
Denpasar: Aparat kepolisian dari BNNP Bali menggagalkan peredaran markoba yang secara khusus disiapkan untuk dikonsumsi saat pergantian tahun di Bali. Polisi bahkan sudah mengendus sejak pengiriman barang haram itu ke Bali.
Penangkapan dilakukan di sebuah perumahan di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali pada Kamis, 21 Desember 2023. Saat itu, aparat di bagian Bidang Pemberantasan BNNP Bali bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika ke Bali jaringan Medan Bali.
Kepala BNNP Bali Brigjen R Nurhadi Yuwono mengatakan, kasus peredaran gelap narkotika ini melibatkan seorang pemuda (27) berinisal MA asal Patumbak Deli Serdang Sumatra Utara yang berperan sebagai pengedar.
Saat ditangkap, MA diketahui memiliki barang bukti narkotika jenis extacy sebanyak 159 butir atau 55,29 gram netto.
"Saat ditangkap, tidak ada perlawanan sama sekali. Pelaku mengakui semua perbuatan dan rekam jejaknya di bidang peredaran Narkoba di Bali. Diketahui bahwa konsumsi Narkoba di Bali meningkat jelang pergantian tahun dan ini menjadi peluang bagi para pengedar untuk memasok Narkoba ke Bali," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 25 Desember 2023.
Adapun modus yang digunakan dalam menyelundupkan narkotika yaitu dengan paket kiriman berupa bungkus kopi Medan yang dikirim melalui salah satu perusahaan Jasa Penitipan di daerah Denpasar.
Kasus ini berawal dari Informasi Kanwil Bea Cukai, terkait adanya kiriman paket diduga narkotika dari Sumut yang akan dikirim ke Bali. Atas informasi tersebut Bidang Pemberantasan BNNP Bali segera bergerak melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku MA sesaat setelah menerima paket tersebut yang disaksikam para saksi dari masyarakat.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya tim bidang pemberantasan BNNP Bali melakukan penyitaan atas paket yang diduga narkotika tersebut.