Ilustrasi penegakan hukum/Medcom.id
Pembenahan Kualitas Penegak Hukum Dinilai Mendesak
Yakub Pryatama • 1 May 2024 22:09
Jakarta: Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, membeberkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk segera disahkan. Namun, Praswad menilai ada yang lebih penting dari RUU Perampasan Aset, yakni soal kualitas dan integritas dari penegak hukumnya itu sendiri.
“Karena kalau sampai penegak hukumnya seperti eks Ketua KPK Firli Bahuri lagi, kerjaannya meres orang, minta uang, calon tersangka didatengin, saksi didatengin, ini justru RUU Perampasan Aset dapat menjadi ruang baru untuk ajang negoisasi,” tegas Praswad kepada Media Indonesia, Rabu, 1 Mei 2024.
Menurutnya, saat ini kondisi lembaga penegak hukum, seperti KPK maupun Kejaksaan sedang dalam kondisi hancur-hancuran.
| Baca: Tak Perlu Tunggu DPR, Presiden Didorong Keluarkan Perppu Perampasan Aset |
“Harta lu mau dirampas gak nih? Kalau gak mau lu bayar tapi kalau gak bayar ya kita rampas. Bahaya jika pejabat hukumnya seperti ini lagi,” tambahnya.
Praswad mengatakan hanya ada satu cara konkret untuk menyelamatkan negara dari budaya korupsi, yakni presiden yang jujur.
“Hanya ada satu cara supaya bisa mengurangi korupsi, presiden adalah kunci. Tanpa backup presiden, KPK akan lemah, jaksa akan lemah, Polri akan lemah, jadi menurut saya tetap utamanya panglima pemberantasan korupsi itu presiden. Kalau presidennya korupsi ya hancur penegak hukumnya,” tandasnya.