Ilustrasi. Foto: dok MI/Ramdani.
Media Indonesia • 14 December 2023 12:53
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. PPATK menemukan transaksi ilegal itu usai mendapatkan dan mengikuti data Daftar Calon Tetap (DCT).
"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.
Ivan menyebut terdapat kenaikan lebih dari 100 persen yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.
Ivan menjelaskan rekening khusus dana kampanye seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Ivan menyebut transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.
“Nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal, dipake untuk yang membantu yang seperti itu,” jelas dia.
Baca:
Bawaslu Temukan Indikasi Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan di Lampung Tengah |