Puluhan Ribu Ojol Bakal Turun ke Jalan Saat Prabowo Dilantik

Ketum Garda Nasional atau Pengemudi Ojol Nasional, Igun Wicaksono. Foto: Medcom/Yurike.

Puluhan Ribu Ojol Bakal Turun ke Jalan Saat Prabowo Dilantik

Yurike • 8 October 2024 21:25

Jakarta: Puluhan ribu pengemudi ojek online (ojol) bakal turun ke jalan saat pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) pada 20 Oktober 2024. Puluhan ribu driver ojol ini akan mengiringi perjalanan Prabowo dari Kompleks Parlemen hingga Istana Kepresidenan.

Ketua Umum Garda Indonesia atau Pengemudi Ojol Nasional, Igun Wicaksono, mengatakan sekitar 50 ribu pengemudi ojol se-Jabodetabek yang akan turun ke jalan. Mereka berharap Prabowo dapat membawa perubahan bagi nasib pengemudi ojol. 

"Karena bagi kami, ini merupakan harapan baru. Jadi harapan baru bagi teman-teman ojek online ke depannya di masa pemerintahan Prabowo Subianto itu berharap kesejahteraannya dapat mulai ada perbaikan, dan mulai ada perlindungan buat kami ini," kata Igun ditemui di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2024.

Meski akan memadati jalanan, ia memastikan aksi tersebut bukan sebagai bentuk demonstrasi. Namun, sebagai wujud harapan para pengemudi ojol akan pemerintahan Prabowo dan Gibran.

"Namun kami mempertegas ini bukan turun untuk aksi demonstrasi, tapi sebagai bukti bahwa kami ojek online ini mendukung harapan baru kami ini agar bisa mewujudkan PR atau yang belum terselesaikan di pemerintahan sebelumnya," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Janji RK dan Pramono untuk Driver Ojol Dinilai Tidak Realistis Diwujudkan


Dia menyebut aksi serupa tak hanya di Jakarta. Massa ojol di luar wilayah Jabodetabek juga akan membuat acara untuk menyambut pemerintahan baru.

Selain itu, dia menjelaskan belum ada tindak lanjut dari pemerintah terkait tuntutan massa ojol usai unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, 29 Agustus 2024. Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. 

Enam poin tuntutan para ojol dan kurir online:
  1. Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
  2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
  3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai.tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
  4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
  5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
  6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)