Ilustrasi judi online. Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 10 October 2024 11:14
Jakarta: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menilai memberantas judi online perlu adanya pendekatan spiritual dan struktural. Cara ini dinilai tepat agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas haram tersebut.
"Pendekatan pertama pendekatan struktural mengikat, kemudian pemerintah bisa memblokir yang ada unsur judi,” kata Cholil melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.
Berikutnya pendekatan spiritual. Cara ini perlu menggandeng ulama agar melakukan dakwah kepada masyakat tentang bahaya judi online.
“Tokoh ulama yang menyadarkan dan memberikan pemahaman kemudian bahasa kita dapat hidayah dari Allah, baru orang sadar sendiri,” ujar Cholil.
Sosialisasi tentang bahaya judi online yang disampaikan tokoh ulama maupun tokoh masyarakat sangat penting. Khususnya menyampaikan pesan bahwa mencapai kekayaan butuh kerja keras.
“Kita sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya kerja keras tentang pentingnya sebuah proses untuk bekerja, bahwa kekayaan itu sebuah proses bukan secara tiba-tiba," ucap Cholil.
Baca Juga:
Promosikan Judi Online, Pelajar di Cianjur Terancam Penjara 10 Tahun |