Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Sri Utami • 9 September 2023 04:09
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta aparat keamanan tidak menggunakan pendekatan represif menangani polemik penggusuran di Pulau Rembang, Batam, Kepulauan Riau. Aparat diminta lebih mengedepankan hal-hal yang sifatnya preemtif dan preventif.
"Buatlah langkah-langkah pencegahannya agar tidak terjadi konfrontasi yang menyebabkan korban atau terluka," jucap Nasir, Jumat, 8 September 2023.
Ia juga meminta aparat menahan diri terkait polemik penggusuran di Pulau Rembang. Jangan sampai aparat terus terlibat bentrok dengan masyarakat.
"Diharapkan aparat dalam hal ini kepolisian bisa menahan diri untuk tidak berharap-hadapan dengan masyarakat," kata Nasir, Jumat, 8 September 2023.
Situasi di Pulau Rempang Batam Kepulauan Riau terus memanas seiring adanya penggusuran paksa terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua. Warga setempat dilaporkan mendapatkan perlakuan represif dari aparat keamanan. Tercatat sebanyak enam orang ditangkap dan puluhan lainnya mengalami luka-luka dalam aksi penolak tersebut.
Nasir menekankan konflik ini terjadi karena masih belum ada keseriusan dalam menjaga hak-hak masyarakat setempat. Menurut dia, dalam situasi seperti saat ini tidak menutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menciptakan ketegangan antara masyarakat dan aparat.
"Biang kerok dari masalah ini adalah Hak Guna Usaha (HGU). HGU kan menang dia resmi ya, tapi kan kadang inti plasma itu tidak berjalan dengan baik ya," ujarnya.
Sebanyak enam warga ditangkap dan puluhan warga lainnya mengalami luka serius akibat mendapatkan perlakukan represif aparat gabungan Polri dan Korps Angkatan Laut Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) dalam insiden penolakan relokasi di Pulau Rempang, Batam, pada Kamis, 7 September 2023. Akibat bentrokan ini, sejumlah anak sekolah dasar (SD) dilarikan ke posko-posko medis karena terkena gas air mata.
Warga melakukan aksi penolakan relokasi dan penggusuran terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang. Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco-City seolah telah menggusur mereka yang sudah menempati tanah adat Melayu Tua itu sejak 1834.