Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini. Istimewa
Sekolah Harus Jadi Ruang Aman bagi Simbol Kebebasan Beragama
Whisnu Mardiansyah • 17 October 2026 13:54
Jakarta: Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, menyampaikan keprihatinan terhadap kebijakan pelarangan jilbab di sekolah-sekolah Azerbaijan. Ia mendorong pemerintah negara tersebut meninjau kebijakan itu dengan mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM), kebebasan beragama, hak atas pendidikan, dan prinsip nondiskriminasi.
“Jilbab bagi perempuan Muslim bukan sekadar pakaian, melainkan bagian dari keyakinan dan identitas yang harus dihormati. Negara memang berwenang mengatur pendidikan, tetapi kewenangan itu harus dijalankan secara adil dan proporsional, tanpa mengorbankan hak dasar warga negara apalagi anak-anak sekolah,” tegas Jazuli Juwaini, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 17 Oktober 2026.
JDF Asia Pasifik menegaskan kebebasan beragama dan hak atas pendidikan merupakan nilai universal yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Menurut organisasi tersebut, pembatasan ekspresi keagamaan perlu memiliki dasar yang sah serta memenuhi prinsip kebutuhan dan proporsionalitas sesuai dengan hukum HAM internasional.
JDF Asia Pasifik juga menilai kerukunan dan perdamaian tidak dapat dibangun melalui penyeragaman identitas. Sebaliknya, kedua hal tersebut perlu ditopang oleh toleransi, keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Sekolah, di mana pun berada, semestinya menjadi ruang aman bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan dan mempersiapkan masa depan. Lingkungan pendidikan juga perlu menjamin peserta didik dapat belajar tanpa mengalami pembatasan atau perlakuan diskriminatif akibat keyakinan agamanya.
Atas dasar itu, JDF Asia Pasifik mendorong Pemerintah Azerbaijan untuk meninjau kembali kebijakan pelarangan jilbab. Organisasi tersebut juga meminta pemerintah membuka dialog dengan masyarakat, terutama orang tua, pendidik, komunitas keagamaan, dan kelompok masyarakat sipil.
Selain itu, JDF Asia Pasifik menekankan pentingnya jaminan agar setiap peserta didik tetap dapat mengakses pendidikan tanpa kehilangan hak tersebut akibat ekspresi keyakinan agamanya.

Siswa berhijab di Azerbaijan yang dilarang masuk kelas. Foto: BBC
Organisasi itu juga menyoroti status Azerbaijan sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim serta menyampaikan pandangan mengenai penolakan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai represif dan diskriminatif.
“Kebesaran sebuah negara tidak hanya diukur dari kekuatan dan kewenangannya, tetapi juga dari kemampuannya menghormati martabat setiap manusia. Kami mendorong Azerbaijan mengambil kebijakan yang adil, bijaksana, dan bermartabat agar semakin dihormati dunia. Jangan pertentangkan harmoni negara atau pendidikan dengan kebebasan beragama; keduanya dapat berjalan seiring dalam masyarakat yang damai dan beradab,” tutup Jazuli Juwaini.
JDF Asia Pasifik menyatakan komitmennya untuk mendorong penegakan HAM, demokrasi, toleransi, dan perdamaian dunia dengan berlandaskan keadilan serta penghormatan terhadap martabat manusia.