Polisi Amankan Motor Warga Jelambar Jakbar usai Dicuri

Tangkapan layar- Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (26/10/2026) malam. ANTARA/Risky Syukur

Polisi Amankan Motor Warga Jelambar Jakbar usai Dicuri

Siti Yona Hukmana • 27 October 2026 08:07

Jakarta: Polisi berhasil mengamankan sepeda motor milik warga yang digondol maling di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin malam, 26 Oktober 2026. Pencurian itu terjadi pukul 19.05 WIB dan dilaporkan ke Polsek Tambora.

"Motor dicuri, terus korban lapor Polsek. Kemudian, Tim Tiger melakukan pengejaran karena motor ada GPS-nya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.

Sudrajat mengatakan, Tim Reskrim menemukan keberadaan pelaku bersama motor curian di kawasan pelelangan ikan Muara Baru. 

Perwira Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora Ipda Priyo Purnomo menambahkan, aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Petugas sempat memepet pelaku, tetapi pelaku akhirnya berhasil kabur dengan meninggalkan motor curian tersebut.

"Sempat dipepet, namun pelaku lolos. Pengejaran kita sudah sampai di pelelangan ikan Muara Baru, pelaku berhasil melarikan diri. Tapi, Tim Tiger akhirnya mengamankan motornya," kata Priyo.

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Foto: Antara.

Priyo menuturkan, korban pernah mengalami kejadian serupa sekitar lima bulan lalu. Saat itu, polisi mendapat aduan melalui 110 terkait pencurian sepeda motor.

"Dapat laporan 110, korban bilang motornya melintas di Angke wilayah Tambora (dideteksi GPS sepeda motor). Saya temukan motornya di Pasar Jembatan Lima, mau dijual sama pelaku ke toko sepeda," kata Priyo.

Namun, usaha pelaku untuk menjual sepeda motor itu akhirnya gagal. Lantaran, polisi tiba lebih dahulu di toko sepeda tersebut dengan bermodalkan GPS.

"Yang punya toko enggak mau beli, keburu saya datang. Pelaku ini lihat saya, kabur pelakunya," ujar Priyo.

Polisi mengimbau warga untuk menjaga keamanan barang pribadi, termasuk kendaraan.

"Imbauannya, kendaraan itu simpan di tempat aman dan usahakan dikunci ganda," ujar Priyo.

(Siti Yona Hukmana)