Israel Cabut Akreditasi Diplomat Belanda usai Sanksi Dagang Permukiman Tepi Barat

Permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. (Anadolu Agency)

Israel Cabut Akreditasi Diplomat Belanda usai Sanksi Dagang Permukiman Tepi Barat

Muhammad Reyhansyah • 28 September 2026 10:05

Tel Aviv: Israel mencabut akreditasi diplomatik pejabat Belanda yang berbasis di Tepi Barat setelah pemerintah Belanda mulai memberlakukan larangan terhadap barang-barang dari permukiman Israel.

Dalam unggahan di X, Minggu, 27 September 2026, Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengatakan para diplomat tersebut memiliki waktu tujuh hari untuk menyerahkan dokumen diplomatik yang diterbitkan Israel.

“Setelah periode ini, hak istimewa dan kekebalan diplomatik yang diberikan kepada mereka oleh Negara Israel akan berakhir,” kata Saar, dikutip dari France24.

Saar mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah Belanda mulai memberlakukan larangan terhadap barang yang diimpor dari permukiman Israel di Dataran Tinggi Golan, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Belanda mengumumkan bahwa larangan terhadap barang dari permukiman mulai diberlakukan pada 22 September. Kebijakan tersebut mencakup barang dalam pengiriman komersial maupun barang bawaan pribadi.

Dalam beberapa hari terakhir, media Belanda dan Israel melaporkan bahwa penumpang yang tiba dari Israel di Bandara Schiphol, Amsterdam, diperiksa barang bawaannya untuk mencari barang-barang yang dilarang.

Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee, yang dikenal mendukung para pemukim Israel, juga menyinggung kebijakan tersebut dalam unggahannya di X. 

Ia mengatakan sejumlah warga Belanda yang menghadiri gerejanya harus memeriksa suvenir yang mereka bawa sebelum kembali ke Belanda karena barang tersebut berpotensi berasal dari wilayah yang disebutnya “Judea/Samaria” dan dapat dikenai hukuman penjara hingga enam tahun.

“Judea dan Samaria” merupakan nama Alkitab untuk Tepi Barat yang masih digunakan oleh pemerintah Israel.

Larangan Belanda tersebut merupakan bagian dari tindakan terkoordinasi 12 negara Barat, termasuk Inggris dan Prancis, yang menjatuhkan sanksi terhadap barang-barang dari permukiman Israel pada awal September.

Israel merebut Dataran Tinggi Golan, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur dalam perang Arab-Israel 1967 dan sejak itu menguasai wilayah tersebut. Permukiman Israel yang dibangun di wilayah pendudukan tersebut dinyatakan ilegal berdasarkan hukum internasional.

Sekitar 500.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat, tidak termasuk Yerusalem Timur. Wilayah tersebut juga menjadi tempat tinggal sekitar tiga juta warga Palestina.

Baca juga: Usai Sanksi Dagang Barat, Menteri Israel Umumkan 1.000 Unit Permukiman Ilegal Baru

(Willy Haryono)