Bareskrim Tangkap Komplotan Curanmor Berbekal Laporan di Hotline Bang Resmob

Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan usai menerima laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat (2/10/2026). ANTARA/HO-Satresmob Bareskrim Polri

Bareskrim Tangkap Komplotan Curanmor Berbekal Laporan di Hotline Bang Resmob

Siti Yona Hukmana • 13 October 2026 16:10

Jakarta: Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri menangkap komplotan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Penegakan hukum ini dilakukan usai menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob dan patroli media social (medsos).

"Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjalankan Program 100 Hari Kerja Kapolri untuk mempercepat penanganan kasus yang menjadi perhatian publik serta menyikat habis jaringan tindak kejahatan," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.

Arsya menjelaskan penangkapan itu berawal dari aksi pencurian sepeda motor milik seorang petugas pengantar paket di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 2 Oktober 2026. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan detik-detik pelaku menjebol dan membawa kabur sepeda motor korban, menjadi viral di media sosial.

Perbuatan pidana itu dilaporkan masyarakat melalui saluran siaga Hotline Bang Resmob. Usai mendapatkan laporan, Satresmob Bareskrim Polri langsung menurunkan tim untuk mengejar pelaku curanmor. Arsya mengatakan, kendaraan bagi seorang pengantar paket bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama dalam mencari nafkah untuk keluarga.

"Begitu kami menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob dan pemantauan media sosial, kami langsung perintahkan tim untuk bergerak cepat dan menindak tegas para pelaku," kata Arsya.

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. ANTARA

Dari hasil analisis CCTV dan penyelidikan mendalam, tim mengidentifikasi keberadaan terduga eksekutor utama. Petugas mengamankan pelaku utama, yakni KM alias KO, bersama dua rekannya yang berinisial TAR dan LAP pada Senin pagi, 5 Oktober 2026.

Dari penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan untuk memutus rantai peredaran motor hasil kejahatan. Hasilnya, pada hari yang sama, tim meringkus pelaku DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat, yang bertindak sebagai penadah. 

Selain itu, petugas mengamankan AA yang berperan sebagai joki penjemput motor bodong. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua jarum kunci leter T, dua alat pembuka magnet, satu kunci tempel, dua buah senjata tajam jenis rambai ayam, dan satu buah golok.

Arsya mengatakan saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Polsek Cileungsi untuk pengembangan lebih lanjut, guna mengejar pelaku serta penadah lain yang masih buron. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan temuan tindak kejahatan melalui Hotline Bang Resmob maupun media sosial Satresmob Bareskrim Polri.

"Setiap aduan dari masyarakat, khususnya warga kelas bawah yang rentan menjadi korban kejahatan, akan kami respons secara cepat, tegas, dan tuntas," ungkap Arsya.

(Siti Yona Hukmana)