Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. Foto: Medcom.id
Empat Pelaku Penyelundupan WNA ke Australia Diburu Polisi, Masuk DPO
Lukman Diah Sari • 11 June 2026 18:00
Kupang: Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengatakan telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap empat pelaku penyelundupan manusia ke Australia pada Februari 2026. Para pelaku kini diburu.
"Saat ini keempat orang itu sedang dalam proses pengejaran oleh anggota," katanya di Kupang, Kamis, 11 Juni 2026, melansir Antara.
Dia menjelaskan keempat pelaku tersebut diketahui pada Februari 2026 menyelundupkan tujuh warga negara asing (WNA) ke Australia, namun kemudian diusir oleh petugas perbatasan di negara tersebut.

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. Foto: Medcom.id
Tujuh WNA tersebut terdiri atas empat WNA China serta tiga WNA dari Uzbekistan. Saat ini sejumlah WNA tersebut sudah diserahkan ke pihak Imigrasi untuk tindakan hukum lanjutan.
"Untuk kasus ini penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dan perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) serta memasuki tahap II," ujar dia.
Pelaku adalah seorang warga negara Indonesia yang berdomisili di Rote Ndao, dan sudah lama menggenal WNA Uganda tersebut. Kapolres Rote Ndao menegaskan bahwa wilayah perbatasan dan perairan Rote Ndao terus menjadi fokus pengawasan karena rawan dimanfaatkan sebagai jalur keberangkatan ilegal menuju negara lain.