Dirjen Keuda Dorong Pemda Manfaatkan Creative Financing untuk Penguatan Fiskal

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni. Dokumentasi/ istimewa.

Dirjen Keuda Dorong Pemda Manfaatkan Creative Financing untuk Penguatan Fiskal

Deny Irwanto • 9 June 2026 16:33

Jakarta: Pemerintah daerah didorong memanfaatkan berbagai skema creative financing. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, mengatakan skema tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Creative financing harus menjadi semangat baru bagi daerah dalam meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki pelayanan publik. Kita tidak bisa hanya mengandalkan sumber pendapatan yang ada, tetapi harus terus menciptakan alternatif pembiayaan yang inovatif," kata Fatoni dalam keterangan pers, dikutip, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurut Fatoni, tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini menuntut adanya terobosan baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat perlu diimbangi dengan kemampuan daerah dalam menciptakan sumber-sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan.

Fatoni menjelaskan creative financing tidak hanya berkaitan dengan pencarian sumber pendapatan baru, tetapi juga menyangkut transformasi budaya birokrasi menuju tata kelola yang lebih fleksibel, efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya terdapat tiga sasaran utama yang harus dicapai melalui penerapan creative financing, yaitu meningkatkan pelayanan publik, memberdayakan masyarakat, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni. Dokumentasi/ istimewa.

"Creative financing bukan sekadar mencari sumber pembiayaan baru, tetapi juga transformasi budaya birokrasi menjadi lebih fleksibel, efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil," jelas Fatoni.

Fatoni memaparkan sejumlah instrumen yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam mengembangkan creative financing. Di antaranya adalah optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui inovasi pelayanan dan digitalisasi, penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pemanfaatan aset daerah yang selama ini kurang produktif.

Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengembangkan kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha, mengoptimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), memperkuat peran BAZNAS dalam pemberdayaan masyarakat, hingga memanfaatkan instrumen pinjaman daerah dan obligasi daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Daerah memiliki banyak potensi yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Aset daerah misalnya, tidak boleh hanya menjadi aset yang tidur, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah dan menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah," ungkapnya.

(Deny Irwanto)