Legislator NasDem Dorong Pemerintah Beri Penghapusan Kredit KUR untuk Korban Bencana Terparah

Kapoksi Partai NasDem Komisi XI DPR RI, Martin Manurung. Foto: Istimewa.

Legislator NasDem Dorong Pemerintah Beri Penghapusan Kredit KUR untuk Korban Bencana Terparah

Anggi Tondi Martaon • 20 December 2025 18:14

Jakarta: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, mendorong pemerintah untuk memberikan kebijakan tambahan khusus bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Sumatra. Kebijakan tersebut berupa penghapusan kredit bagi debitur yang masuk dalam kategori korban yang sangat parah.

Menurut Martin, kebijakan relaksasi berupa restrukturisasi KUR untuk perpanjangan tenor atau penjadwalan sangat baik. Namun dampak bencana terhadap masyarakat, khususnya para debitur tidak sama. 

“Kita sangat mengapresiasi kebijakan yang sudah ada saat ini. Terima kasih kepada Pemerintah. Namun kita juga harus melihat yang lebih dalam bahwasanya ada banyak korban yang harus diberi kebijakan khusus itu,” kata Martin melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Desember 2025.

Baca juga: Besok, Menteri PKP Terbang ke Sumut Bangun Huntap untuk Warga Terdampak Bencana

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyebut, ada yang mengalami kehilangan sumber usaha mereka yang menjadi agunan saat pengajuan KUR. Seperti usaha pertanian, di mana sawah dan ladangnya hilang tertimbun material longsor, toko dan perbengkelan yang habis terbawa banjir.

"Hingga kehilangan keluarga yang seharusnya membantu dalam menjalankan usahanya," ungkap Martin.

Ilustrasi bencana alam. Foto: Media Indonesia.

Kebijakan khusus yang dimaksud, terang Martin, dapat berupa pemberian waktu yang lebih panjang sampai keadaan para korban benar-benar stabil. Bahkan jika memungkinkan, pemerintah memberikan kebijakan penghapusan piutang untuk korban yang benar-benar kehilangan keluarga dan seluruh harta bendanya.

“Harus dibuat skema penyelesaian khusus untuk memisahkan debitur tersebut dari skema restrukturisasi biasa, agar tidak menjadi beban berkepanjangan dalam proses pemulihan keadaan. Kehadiran negara dalam bentuk kebijakan ini sangat membantu dalam pemulihan fisik maupun mental para korban,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)