Oknum Guru SMA di Karanganyar Diduga Setubuhi Siswi 15 Tahun hingga 10 Kali

ilustrasi. (Medcom.id)

Oknum Guru SMA di Karanganyar Diduga Setubuhi Siswi 15 Tahun hingga 10 Kali

Triawati Prihatsari • 18 December 2025 10:28

Solo: Seorang guru SMA di Karanganyar berinisial DP (37) dilaporkan ke Polresta Solo karena diduga menyetubuhi siswinya yang masih berusia 15 tahun. Laporan ini dilayangkan oleh orang tua korban.

"Kami menerima aduan terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Karena korban masih berusia 15 tahun, maka perkaranya dikategorikan sebagai persetubuhan anak. Laporan ini dilayangkan oleh orang tua korban,” ujar Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sudarmianto, di Solo, Kamis, 18 Desember 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa perbuatan terlapor diduga tidak hanya terjadi sekali. Dari keterangan saksi dan korban, persetubuhan tersebut disebut terjadi sekitar 10 kali di beberapa hotel, termasuk yang berada di wilayah Solo dan Yogyakarta.
 

Perbuatan bejat tersebut diduga telah dilakukan terlapor sejak Januari 2025. Dalam melancarkan aksinya, terlapor menggunakan modus bujuk rayu.

“Aksi tersebut diduga sudah berlangsung sejak awal Januari 2025 dan baru dilaporkan ke kami pada Desember ini. Awalnya, terlapor mengaku menyukai korban, kemudian memberikan iming-iming dan hadiah berupa pakaian, jam tangan, serta barang lainnya," beber Sudarmianto. 


Ilustrasi (Metrotvnews.com)


Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan hubungan terlarang tersebut pada teman-teman sekolahnya. Alih-alih mendapatkan dukungan, korban malah menjadi korban perundungan teman-temannya.

"Akibatnya, korban tertekan lalu menceritakan kejadian itu kepada sang ibu. Setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu korban kemudian membuat laporan resmi ke Polresta Solo,” terang Sudarmianto. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)