Seorang anak di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, menangisi sang ayah viral di media sosial. (Dokumentasi/ tangkapan layar)
Legislator Dorong Penegakan Hukum Kasus Kematian Warga di Buleleng Bali
Deny Irwanto • 29 July 2026 17:58
Buleleng: Anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yang diduga menjadi korban pengeroyokan di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, beberapa waktu lalu. Keriyasa menaruh perhatian serius pada penyelesaian kasus ini.
"Atas nama pribadi, partai, dan lembaga Komisi VIII DPR RI, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Bapak KD. Kehilangan seorang ayah dan tulang punggung keluarga adalah duka kita bersama. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan," kata Kariyasa dalam keterangan pers dikutip, Rabu, 29 Juli 2026.
Menurut Kariyasa, setiap dugaan tindak pidana seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya menghormati proses penegakan hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
"Kalau memang ada dugaan tindak pidana pencurian, sudah ada pasalnya dan ada aparat penegak hukum yang berwenang. Kenapa harus main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa seseorang? Peristiwa ini tidak boleh terulang lagi di Bali maupun di daerah lain," jelasnya.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menunjukkan barang bukti kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria di Tabanan, Bali. ANTARA/HO-Humas Polres Tabanan
Selain itu, sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi sosial, penanggulangan bencana, dan perlindungan anak, Kariyasa mendorong adanya pendampingan bagi keluarga korban, termasuk memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.
"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Sidetapa dan Pemkab Buleleng yang sudah mendampingi keluarga korban. Komisi VIII DPR RI akan mendorong agar anak-anak korban mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan. Jangan sampai karena peristiwa ini masa depan mereka terabaikan," ungkapnya.
Kariyasa juga berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya mendesak Bapak Kapolda Bali dan Kapolres Tabanan untuk segera mengusut tuntas, menangkap para pelaku pengeroyokan, dan memprosesnya secara hukum. Keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai ada lagi nyawa melayang karena hukum ditegakkan di jalanan," ujarnya.
Kasus pengeroyokan terhadap Ketut Darmawan bermula sekitar pukul 01.30 WITA, Jumat, 24 Juli 2026. Korban diduga tertangkap tangan saat mencuri ayam milik warga di Banjar Juwuk Legi.
Aksi itu memicu kemarahan warga yang selama ini resah akibat maraknya pencurian ayam di wilayah tersebut. Korban kemudian dikeroyok massa hingga meninggal di lokasi kejadian.