Ilustrasi hukum. Dok. MI
Editorial MI: Uji Integritas Penegak Hukum
Media Indonesia • 13 July 2026 09:11
DALAM negara hukum, tidak ada kekuasaan yang boleh bekerja tanpa pengawasan, termasuk kekuasaan untuk menegakkan hukum. Kewenangan penegak hukum juga tak diperkenankan meminggirkan transparansi. Tanpa pengawasan dan transparansi, penegakan hukum akan kehilangan pijakan moral sekaligus legitimasi.
Prinsip itulah yang kini sedang diuji. Dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan sekadar perkara yang menjerat pejabat yang pernah menduduki posisi strategis di institusi penegak hukum. Kasus ini juga menyangkut kredibilitas sistem penegakan hukum itu sendiri.
Bukan hanya soal siapa yang bakal dinyatakan bersalah atau tidak bersalah, publik saat ini juga menunggu-nunggu apakah proses hukumnya bisa dijalankan secara profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apa pun. Cara negara menangani perkara ini akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Kita patut mengapresiasi langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri dalam menindaklanjuti dugaan tersebut. Respons yang cepat menunjukkan keseriusan aparat dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab atensi masyarakat yang sejak awal mengikuti perkembangan perkara ini.
Apresiasi yang sama juga perlu diberikan kepada Kejaksaan Agung yang menyerahkan penanganan perkara kepada proses hukum. Sikap itu setidaknya menunjukkan komitmen bahwa institusi tidak boleh menjadi tameng bagi pelaku pelanggaran. Hukum kiranya harus tetap berjalan tanpa dihalangi kepentingan korps atau pertimbangan di luar hukum.
Karena itu, publik pun tidak semestinya diarahkan pada narasi perseteruan antara kepolisian dan kejaksaan. Penegakan hukum bukan ajang adu pengaruh antarlembaga. Membungkus perkara ini sebagai rivalitas hanya akan mengaburkan persoalan utama, yakni mengungkap kebenaran atas kasus itu sekaligus memastikan setiap pihak memperoleh proses hukum yang adil.
Yang jauh lebih penting ialah memastikan seluruh proses penyidikan berlangsung transparan dan akuntabel. Sesungguhnya transparansi adalah benteng bagi aparat penegak hukum. Semakin terbuka sebuah proses, semakin kecil ruang bagi prasangka ataupun tudingan adanya intervensi, perlakuan istimewa, atau penyelesaian perkara di bawah meja. Sebaliknya, proses yang tertutup akan selalu menyisakan pertanyaan, bahkan ketika putusan pengadilan telah dijatuhkan.
.jpg)
Hukum. Foto- Ilustrasi Medcom.id
Keterbukaan juga akan membuat pengawasan publik kian menguat. Ini penting karena pengawasan publik merupakan bagian dari penguatan penegakan hukum. Bukan hanya sebuah mekanisme untuk menjaga akuntabilitas lembaga penegak hukum, pengawasan masyarakat juga demi memastikan proses hukum berjalan sesuai asas dan prinsip hukum.
Namun, yang tak kalah penting, terungkapnya dugaan perkara korupsi yang untuk kesekian kalinya melibatkan aparat penegak hukum ini harus menjadi pengingat kuat tentang perlunya pengawasan negara yang lebih ketat. Pengawasan terhadap potensi korupsi tidak cukup diarahkan hanya kepada kementerian, pemerintah daerah, BUMN, ataupun sektor swasta, tetapi juga mesti lebih keras menjangkau lembaga penegak hukum.
Kewenangan yang besar tanpa pengawasan memadai amatlah riskan dan mengandung risiko penyalahgunaan. Kewenangan besar juga acap memunculkan ego yang sama besarnya sehingga mereka resisten terhadap pengawasan. Padahal, dalam negara hukum, tidak boleh ada institusi yang merasa terlalu kuat untuk diawasi, sebagaimana tidak boleh ada seorang pun yang merasa kebal terhadap hukum.
Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan tidak hanya nasib hukum seorang mantan pejabat atau nama baik sebuah institusi. Ini adalah ujian integritas penegak hukum. Sebab itu, pengusutan perkara ini harus terus dikawal bersama agar hasil akhirnya tidak semata menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat keyakinan bahwa hukum memang berdiri di atas semua kepentingan.