Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bersama para pemangku kepentingan mendeklarasikan Jaga Sekolah Aman dan Nyaman serta Jaga Sekolah Bersih pada pelaksanaan MPLS Ramah 2026. (Foto: Dok. Ist)
Masuk Sekolah Hari Pertama, DKI Jakarta Tegaskan MPLS Ramah 2026 Tanpa Kekerasan dan Perundungan
Patrick Pinaria • 13 July 2026 16:19
Jakarta: Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi memulai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 di SMKN 57 Jakarta. Sebagai bagian dari MPLS Ramah, Dinas Pendidikan melaksanakan dua deklarasi, yaitu Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman serta Deklarasi Jaga Sekolah Bersih (Pilih, Pilah, Pulihkan) sebagai komitmen bersama mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih, dan berkelanjutan.
Nahdiana selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menegaskan MPLS bukan sekadar pengenalan lingkungan sekolah, melainkan momentum membangun budaya sekolah yang menghormati hak anak, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta menciptakan pengalaman belajar pertama yang positif bagi setiap murid sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
"Dalam semangat MPLS Ramah, hari pertama sekolah harus menjadi awal yang menyenangkan, aman, dan bermakna. Tidak ada lagi ruang hampa yang akan berpotensi munculnya praktik perpeloncoan ataupun bentuk kekerasan. Sekolah harus menjadi rumah kedua yang membuat setiap anak merasa diterima, dihargai, bertumbuh dan berkembang secara optimal," ujar Nahdiana.
Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman merupakan implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Melalui deklarasi ini, seluruh warga sekolah berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, serta berbagai tindakan yang mengancam keselamatan dan kenyamanan peserta didik.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Layanan Informasi/Call Center Pengaduan melalui Whatsapp yang mulai efektif pada 13 Juli 2026, dengan nomor 0813-9595-320 dan 0813-9595-350.
Deklarasi Jaga Sekolah Bersih (Pilih, Pilah, Pulihkan) adalah implementasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Jaga dan Olah Sampah Sekolah (JOSS) yang merupakan Sistem Pelaporan Reduksi Sampah untuk memantau pelaksanaan pengurangan dan pengelolaan sampah di seluruh satuan pendidikan.

Peserta didik mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 di Jakarta. (Foto: Dok. Ist)
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan dari para kolaborator, penampilan fashion show berbahan daur ulang, serta pengukuhan Satgas Pilah Sampah melalui penyematan rompi secara simbolis.
Melalui MPLS Ramah Tahun 2026, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berharap peserta didik tidak hanya memperoleh pengalaman pertama yang menyenangkan di lingkungan sekolah, tetapi juga mulai membangun budaya saling menghormati, menolak segala bentuk kekerasan, serta peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.