Seekor kucing menjalani prodsedur sterilisasi kucing. Foto: Antara.
Sterilisasi Kucing di DKI Jakarta Capai 56,9%
Nattasya Amani Vrazeti • 25 September 2026 23:16
Jakarta: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengungkapkan hingga September 2026, pihaknya telah merealisasikan sterilisasi kepada 12.539 ekor kucing. Capaian tersebut telah mencakup lebih dari separuh target total tahun ini.
“Sampai dengan bulan September 2026, telah dilakukan sterilisasi terhadap 12.539 ekor kucing atau sekitar 56,9 persen dari target tahun 2026,” ujar Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok saat dikonfirmasi Metrotvnews.com pada Jumat, 25 September 2026.
Hasudungan menegaskan dukungan anggaran APBD DKI Jakarta difokuskan langsung pada pembiayaan layanan sterilisasi. Pemerintah Provinsi DKI tidak memberikan bantuan berupa subsidi uang tunai kepada masyarakat.
"Bentuk dukungannya bukan berupa subsidi uang tunai kepada masyarakat, melainkan pembiayaan untuk penyelenggaraan pelayanan sterilisasi sehingga pada kegiatan yang diprogramkan pemerintah masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara gratis,” kata Hasudungan.
Selain mengandalkan APBD, Dinas KPKP terus mendorong kolaborasi dengan organisasi profesi, komunitas, dan klinik hewan agar jangkauan layanan semakin luas. Edukasi juga diintensifkan agar para pemilik hewan peliharaan menerapkan prinsip kepemilikan yang bertanggung jawab.

Ilustrasi sterilisasi kucing. Foto: Istimewa.
Saat ini, Dinas KPKP tengah merampungkan kajian akademis terkait regulasi pengaturan serta pengendalian hewan tidak berpemilik di Jakarta. Langkah ini diambil untuk menciptakan kebijakan yang lebih terarah dan solutif.
“Semoga hasil kajian akademis tersebut dapat menghasilkan masukan dalam menetapkan kebijakan dan aturan yang solutif dalam menciptakan ekosistem perkotaan yang seimbang antara kenyamanan masyarakat dan kesejahteraan hewan,” kata Hasudungan.
Sebagai informasi, Dinas KPKP menargetkan sterilisasi terhadap 22.000 ekor kucing sepanjang tahun 2026. Program ini bertujuan mengendalikan populasi secara humanis, meningkatkan kesejahteraan hewan, sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies.