Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho saat menerima lawatan kerja pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Sumatra Selatan. Foto: Dok. Polda Sumsel
Marak Peredaran Senpi Ilegal, Kapolda Sumsel Perketat Pengawasan
Siti Yona Hukmana • 11 March 2026 17:34
Jakarta: Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menyoroti maraknya peredaran dan penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal yang kerap digunakan dalam berbagai tindak kriminal di Indonesia. Maka itu, ia akan mengawasi ketat terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil, guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel saat menerima lawatan kerja pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Sumatra Selatan di Ruang Rapat Kapolda, Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu, 11 Maret 2026 pagi.
Sandi menegaskan peredaran senjata api ilegal, baik senjata rakitan maupun airsoft gun yang dimodifikasi menyerupai senjata api, dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, Kapolda menginstruksikan agar evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api dilakukan secara berkala serta memperkuat pengawasan terhadap kepemilikan senjata api oleh masyarakat.

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho saat menerima lawatan kerja pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Sumatra Selatan. Foto: Dok. Polda Sumsel
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kepemilikan senjata api berada dalam pengawasan yang sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel menerima Ketua Umum Perbakin Sumsel Anto Bambang Utoyo beserta jajaran pengurus, di antaranya Penasehat Asfan Sanaf, Bendahara Adam Sautin, Ketua Bidang Reaksi Seno Mahyudin, serta Ketua Bidang Berburu Alex Suhendra.
Di samping itu, Polda Sumsel menginformasikan kepada masyarakat bila ada permasalahan dan butuh bantuan polisi bisa menghubungi sejumlah saluran yang telah disiapkan. Saluran itu salah satunya, call center 110 (bebas pulsa).