Usut Tuntas Penyiraman Air Keras yang Dialami Aktivis Kontras

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras yang Dialami Aktivis Kontras

Anggi Tondi Martaon • 14 March 2026 12:11

Jakarta: Pemerintah menaruh perhatian terkait penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Kasus tersebut harus diusut tuntas.

“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 14 Maret 2026.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu menyampaikan pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik. Sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.

Selain itu, Angga menyampaikan keprihatinan pemerintah atas insiden yang dialami Andrie Yunus. Pemerintah mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ungkap Angga.

Angga mengatakan pemerintah berharap korban mendapatkan perawatan medis terbaik agar dapat segera pulih dari dampak kejadian tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam sistem demokrasi. Seharusnya, perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan mekanisme hukum.

"Bukan melalui tindakan kekerasan," ujar Angga.

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam keras tindakan kekerasan terhadap  Andrie Yunus. Pigai menegaskan tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia karena bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

“Saya sudah kecam, tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai, aman, dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pigai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut Pigai, perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan demokratis. Bukan dengan kekerasan.

“Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh berkembang,” ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)