Polda Jatim Buru Jaringan Penyelundup 27,83 Kilogram Kokain yang Terdampar di Pantai Sumenep

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto merilis kasus narkoba. Metrotvnews.com/Amaluddin

Polda Jatim Buru Jaringan Penyelundup 27,83 Kilogram Kokain yang Terdampar di Pantai Sumenep

Amaluddin • 16 April 2026 20:54

Sumenep: Temuan puluhan kilogram narkotika di wilayah kepulauan Madura memicu kewaspadaan aparat. Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep kini memburu jaringan di balik penemuan paket diduga kokain seberat total 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, menegaskan temuan ini tidak dapat dipandang sebagai kasus biasa. Peristiwa itu berpotensi terkait dengan jaringan peredaran narkotika skala besar melalui jalur laut.

"Barang bukti telah kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zatnya sekaligus memperkuat pembuktian hukum," kata Nanang di Surabaya, Kamis, 16 April 2026.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai adanya benda asing di kawasan pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan sekitar pukul 16.15 WIB.
 


Di lokasi, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan "BUGATTI" yang diduga berisi narkotika. Sebanyak 9 paket ditemukan dalam sebuah tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar pesisir. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil uji laboratoris Bidlabfor Polda Jatim, sebanyak 22 bungkusan dipastikan mengandung kokain, sementara satu bungkusan lainnya kosong. Temuan ini memperkuat dugaan paket tersebut merupakan bagian dari upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut yang gagal atau sengaja dibuang untuk menghindari aparat.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak yang terlibat. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.


Anggota Polres Sumenep memeriksa temuan narkoba di pesisir Pulau Giligenting yang ditemukan warga, Senin, 13 April 2026. (ANTARA/ HO-Polres Sumenep)

Indikasi Jaringan Besar, Pengawasan Pesisir Diperketat

Nanang menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika nasional maupun internasional. Selain itu, pengawasan di wilayah pesisir dan kepulauan akan diperketat guna mencegah jalur laut dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika.

Nanang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang menjadi kunci awal pengungkapan kasus ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara warga dan aparat dalam memberantas narkotika.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba," ujar Nanang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)