Kendaraan pasukan UNIFIL melintas dekat warga di Lebanon. (United Nations)
Willy Haryono • 6 December 2025 09:09
New York: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada Israel terkait serangkaian serangan udara yang dilakukan di dekat pasukan penjaga perdamaian PBB di wilayah Lebanon selatan. Serangan-serangan tersebut dinilai sebagai “pelanggaran nyata” terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan bahwa pasukan penjaga perdamaian dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) mengamati langsung serangan Israel pada Kamis sore di dalam wilayah operasional mereka. Serangan itu terjadi saat Angkatan Bersenjata Lebanon tengah melakukan operasi untuk mengendalikan kepemilikan senjata ilegal.
Dalam insiden terpisah pada Kamis malam, personel UNIFIL didekati enam orang yang mengendarai sepeda motor di dekat kota Bint Jbeil. Salah satu dari mereka melepaskan sekitar tiga tembakan ke arah bagian belakang kendaraan milik PBB.
"Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran serius terhadap Resolusi 1701," tutur Dujarric, dikutip dari Yeni Safak, Sabtu, 6 Desember 2025.
Ia juga mendesak otoritas Lebanon untuk menjamin keselamatan personel PBB serta segera menyelidiki insiden tersebut guna membawa para pelaku ke hadapan hukum.
Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 yang diadopsi pada 2006 mengatur penghentian konflik antara Hizbullah dan Israel serta pembentukan zona bebas senjata di wilayah selatan Sungai Litani. PBB juga mendesak militer Israel untuk memanfaatkan mekanisme penghubung dan koordinasi yang telah tersedia guna mengatasi masalah keamanan.
Insiden ini terjadi meskipun gencatan senjata antara Israel dan Lebanon telah disepakati pada tahun lalu. Namun, kesepakatan tersebut belum sepenuhnya menghentikan kekerasan. Sejak gencatan senjata berlaku pada November 2024, Kementerian Kesehatan Lebanon mencatat sedikitnya 335 orang tewas dan 973 lainnya terluka akibat lebih dari 1.000 serangan Israel.
Selain itu, militer Israel juga dinilai belum sepenuhnya mematuhi ketentuan gencatan senjata yang mewajibkan penarikan penuh pasukan dari Lebanon selatan paling lambat Januari 2025.
Hingga kini, Israel masih mempertahankan kehadiran militernya di lima pos perbatasan, yang terus memicu ketegangan serta pelanggaran terhadap perjanjian yang dimediasi PBB tersebut.
Baca juga: PBB Peringatkan Ancaman Meningkat Terhadap Pasukan Perdamaian di Lebanon