Kisaran Gaji Dokter di Indonesia, Dokter Umum Berapa?

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Kisaran Gaji Dokter di Indonesia, Dokter Umum Berapa?

Eko Nordiansyah • 28 January 2026 18:35

Jakarta: Menjadi seorang dokter merupakan salah satu pekerjaan mulia dalam memberikan kesehatan kepada masyarakat. Dengan demikian, dokter tentunya akan mendapatkan gaji yang fantastis yang tentu menyesuaikan risiko pekerjaan yang dijalankan.

Berapa gaji dokter umum?

Melansir Dealls, secara garis besar, rata-rata gaji dokter umum di Indonesia tentu berkisar antara Rp7,25 juta hingga Rp11,25 juta per bulan, yang tentu menyesuaikan dengan berbagai kondisi misalnya tempatnya bekerja, jabatan, hingga daerah tempat mereka bekerja. Berikut rincian jelasnya.

Dokter umum PNS negeri

Menjadi dokter di rumah sakit pemerintah (negeri) memiliki rentan gaji menyesuaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standar Gaji PNS dengan mengklasifikasikannya dalam Golongan III/a hingga III/b, dengan rincian berikut:
  • Golongan III/a: Rp2.785.700–Rp4.575.200.
  • Golongan III/b: Rp2.903.600–Rp4.768.800.
  • Golongan III/c: Rp3.026.400–Rp4.970.500.
  • Golongan III/d: Rp3.154.400–Rp5.180.700.
Selain mendapatkan gaji pokok, mereka juga menerima berbagai tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan beras, makanan, dan lainnya tergantung instansi masing-masing.
(Ilustrasi. Foto: Freepik)

Dokter umum rumah sakit swasta

Bagi mereka yang merupakan dokter yang bekerja di berbagai rumah sakit nonpemerintah (swasta) pada umumnya memiliki jumlah gaji yang lebih besar daripada dokter PNS yang memiliki kisaran gaji Rp6 juta hingga Rp8 juta per bulan tergantung dengan rumah sakit, reputasi, dan pengalaman yang dimilikinya.

Dokter umum daerah terpencil

Sementara bagi mereka yang bekerja menjadi dokter umum di daerah terpencil tentu memiliki tantangannya tersendiri terutama diharuskan untuk pergi jauh dari pusat kota dan keramaian. Umumnya dokter di daerah memiliki kisaran gaji berikut.
  • Gaji dokter di daerah terpencil: Rp3.252.606 per bulan.
  • Gaji dokter di daerah sangat terpencil: Rp2.220.000 per bulan.
  • Gaji dokter di daerah biasa: Rp3.594.889 per bulan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan dokter membutuhkan standar Upah Minimum Pratama (UMP) yang sesuai sebagai acuan penggajian nasional. Hal ini ditujukan untuk membedakan struktur upah tenaga medis profesional dengan upah minimum pekerja pada umumnya. 

Dengan adanya UMP, diharapkan ada batas bawah gaji yang lebih layak bagi dokter umum, sehingga distribusi tenaga medis ke seluruh wilayah Indonesia bisa lebih merata dan terjamin kesejahteraannya. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)