Pagar bambu di Laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kaleidoskop Bekasi 2025: Pagar Laut, Banjir Besar, hingga Bupati Ditangkap KPK
Antonio • 31 December 2025 09:05
Bekasi: Sepanjang 2025, wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi diwarnai berbagai peristiwa penting. Mulai dari pengungkapan kasus hukum, bencana alam, hingga operasi tangkap tangan pejabat daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut rangkuman kaleidoskop Bekasi sepanjang 2025.
1. Kasus Pagar Laut di Tarumajaya
Awal 2025, publik dikejutkan temuan pagar laut sepanjang dua kilometer di perairan Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap keberadaan 93 sertifikat hak milik (SHM) palsu yang diduga diperluas hingga ke kawasan laut.Sejumlah perangkat desa ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari mantan kepala desa, kepala desa aktif, hingga tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Para pelaku diduga mengubah data subjek dan objek tanah dari darat menjadi laut untuk memperluas kepemilikan.
2. Banjir Besar pada Maret 2025

Banjir di Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. (Metrotvnews.com/Antonio)
Pada 4 Maret 2025, Kota Bekasi dikepung banjir setelah hujan deras mengguyur sejak sehari sebelumnya. BPBD mencatat 20 titik banjir dengan ketinggian air 20–300 sentimeter. Warga terdampak diarahkan mengungsi, termasuk di Musala Jumiatur Khoir. Peristiwa ini memicu langkah penanganan lanjutan seperti normalisasi kali dan penertiban bangunan liar.
3. Sepuluh Anak Jadi Tersangka Perusakan Kantor Polisi
Pada Agustus 2025, terjadi penyerangan terhadap Mapolres Metro Bekasi Kota dan Mapolsek Pondok Gede. Polisi menetapkan 10 anak sebagai tersangka. Peristiwa ini berlangsung di tengah maraknya aksi unjuk rasa di sejumlah kota.4. DPRD Kota Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan Perumahan
Tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi menjadi sorotan publik. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama DPRD sepakat melakukan evaluasi terhadap besaran tunjangan yang diatur dalam Perwali Nomor 81 Tahun 2021.Sebelumnya, tunjangan perumahan tercatat Rp53 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp49 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp46 juta untuk anggota. Namun, belum dipastikan apakah angka tersebut berubah.
5. Dua Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ditetapkan Kejati
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, yakni mantan Sekretaris DPRD berinisial RA dan mantan Wakil Ketua DPRD berinisial S.Keduanya diduga menentukan besaran tunjangan sendiri tanpa mengikuti hasil penilaian resmi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagaimana diatur dalam ketentuan keuangan negara.
6. Korupsi Dana Hibah Atlet Disabilitas
Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi berinisial KD ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Pemkab Bekasi senilai Rp12 miliar.KD diduga menggunakan Rp2 miliar untuk biaya politik saat mencalonkan diri pada Pileg 2024. Sementara bendahara NPCI berinisial NY memakai Rp1,79 miliar untuk membeli dua unit mobil. Sebagian dana hibah tidak dapat dipertanggungjawabkan.
7. Bupati Bekasi Ditangkap KPK
Akhir 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang baru dilantik pada 20 Februari 2025. Ade diduga menerima ijon proyek sebesar Rp14,2 miliar..jpg)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dok: Instagram
Ayah Ade, HM Kunang, dan seorang kontraktor bernama Sarjan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Pasca penangkapan, Wakil Bupati Bekasi Asep Supria Atmaja resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Asep mulai menjalankan agenda pemerintahan sekaligus mendampingi proses hukum yang masih berjalan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com