Tersangka TPPU sekaligus eks Jampidsus Febrie Adriansyah turun dari mobil tahanan Kejagung. Foto: Metro TV/Damar.
Febrie Adriansyah Diperiksa di Kejagung
Muhammad Adyatma Damardjati • 8 September 2026 11:01
Jakarta: Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa, 8 September 2026. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut tiba di lokasi tepat pada pukul 10.00 WIB.
Febrie dijemput dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan mobil tahanan khusus Jampidsus Kejagung. Saat turun dari kendaraan, ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung bergegas masuk ke dalam gedung utama dengan pengawalan ketat petugas.
Agenda pemeriksaan pada pagi hari ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh pihak kuasa hukum. Pemanggilan ini difokuskan untuk mendalami penanganan hukum oleh oknum penyelenggara negara terkait perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.
"Meskipun baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan. Namun, Pak FA akan kooperatif dan menghormati penegak hukum menghadiri pemeriksaan ini," kata Febri melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 September 2026.

Tersangka TPPU Febrie Adriansyah berjalan menuju ruang pemeriksaan Jampidsus Kejagung. Foto: Metro TV/Damar.
Pemanggilan hari ini merupakan tindak lanjut dari agenda pemeriksaan perdana pada Kamis, 3 September 2026 lalu, di mana Febrie dicecar 50 pertanyaan selama 10 jam.
Terkait substansi kasus, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriyatna menyatakan penyidik tengah mengklarifikasi temuan dokumen hasil penggeledahan. Termasuk menelusuri surat-surat kepemilikan saham.