Waspadai Ketimpangan Likuiditas, OJK Genjot Pembiayaan UMKM

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Foto: OJK.

Waspadai Ketimpangan Likuiditas, OJK Genjot Pembiayaan UMKM

Husen Miftahudin • 3 September 2026 12:47

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai ketimpangan likuiditas perbankan di tengah rendahnya pembiayaan untuk sektor UMKM. Diketahui, pertumbuhan kredit perbankan secara total mencapai 13,58 persen (yoy) namun khusus untuk kredit UMKM hanya tumbuh 1,05 persen (yoy).

"Tentang UMKM, memang pertumbuhannya belum seperti yang kita harapkan. Namun kalau melihat awal-awal ini masih minus pertumbuhannya. Jadi ada harapan baru di angka yang satu persen ini. Ada harapan ini merupakan keberpihakan kita, harus dibutuhkan keberpihakan kita," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang diselenggarakan Metro TV di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Menurut dia, dukungan terhadap pertumbuhan kredit UMKM tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor jasa keuangan. Kementerian dan lembaga terkait juga perlu ikut mendorong agar pembiayaan terhadap pelaku UMKM dapat terus tumbuh. "Sektor jasa keuangan dan juga kementerian, lembaga harus terus mendukung UMKM ini terus tumbuh," lanjut Friderica.

Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar 11,21 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit yang telah mencapai sekitar 13,6 persen.

Kondisi tersebut berbeda dibandingkan periode sebelumnya ketika pertumbuhan DPK berada di atas pertumbuhan kredit. Perbedaan pertumbuhan antara kredit dan DPK membuat kondisi likuiditas masing-masing bank menjadi salah satu hal yang diperhatikan regulator.
 

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Dorong geliat perekonomian dan masyarakat


OJK mencatat kondisi likuiditas di industri perbankan juga tidak terdistribusi secara merata. Terdapat bank dengan kondisi likuiditas yang lebih ketat, sementara bank lainnya memiliki likuiditas berlebih.

Karena itu itu, OJK melakukan pengawasan secara lebih rinci terhadap kondisi masing-masing bank, termasuk melihat pertumbuhan kredit, DPK, hingga kondisi likuiditasnya.

Pertumbuhan kredit tersebut diharapkan tidak hanya tercermin dari besarnya penyaluran pembiayaan, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap perekonomian dan masyarakat.

"Pertanyaannya adalah bagaimana kemudian kredit ini bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang bisa bermanfaat buat masyarakat. Itu yang menarik," tutur Friderica. (Selsha Septifanie Gunawan)

(Husen Miftahudin)