Komnas HAM/Ilustrasi MI
Komnas HAM Dorong Bareskrim Ambil Alih Kasus Andrie Yunus
Athiyya Nurul Firjatillah • 31 March 2026 14:09
Jakarta: Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab, mendorong Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus penyiraman Andrie Yunus. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan, sekaligus memastikan kasus terungkap transparan dan menyeluruh.
Amiruddin menyebut percepatan diperlukan untuk mencegah potensi hilangnya barang bukti jika proses berjalan terlalu lama. Penanganan di level Mabes Polri juga dinilai dapat memperkuat kewenangan dalam membuka perkara yang diduga melibatkan banyak pihak.
“Ada tiga alasan ya, perlunya kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Pertama, agar kasus ini terbuka terang-benderang dan bisa cepat prosesnya. Karena semakin lama berproses, ada potensi ruang untuk penghilangan barang bukti,” kata Amiruddin saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menilai penanganan di tingkat Polda memiliki keterbatasan otoritas. Karena itu, ia mendorong Bareskrim turun tangan agar penyelidikan lebih optimal.
“Kalau ini masih di Polda, Polda kan levelnya kombes yang menangani. Makanya saya dorong Bareskrim agar otoritas yang digunakan juga memadai untuk membuka kasus ini,” ujar Amiruddin.
Amiruddin menegaskan Polri harus terus melakukan penyelidikan, meskipun pihak TNI melalui Danpuspom telah memberikan keterangan terkait sejumlah pihak. Proses tersebut perlu dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Komnas HAM/Ilustrasi MI
“Polri nggak boleh berhenti melakukan penyelidikan meskipun Danpuspom sudah menerangkan beberapa orang itu. Ini harus dibuka keterlibatan banyak pihak,” tegas Amiruddin.
Ia juga menilai keterlibatan Bareskrim penting untuk menjawab pertanyaan publik yang terus berkembang. Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci agar penanganan kasus dapat dipantau secara transparan.
Amiruddin mendorong aparat kepolisian menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa untuk mengungkap pola yang lebih luas.