Pramono Pastikan Tak Ada Titipan Ordal dalam Program Padat Karya DKI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara.

Pramono Pastikan Tak Ada Titipan Ordal dalam Program Padat Karya DKI

Anggi Tondi Martaon • 19 June 2026 13:32

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan program Padat Karya dilakukan dengan sistem yang transparan. Dipastikan, tidak ada titipan orang dalam (ordal) seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

“Enggak, nggak (tidak ada ordal). Kalau ini, karena semua sistemnya sangat terbuka, nggak mungkin (bisa pakai) ordal,” kata Pramono dikutip dari Antara, Jumat, 19 Juni 2026.

Pramono menyebutkan sistem program Padat Karya dapat dipantau oleh masyarakat. Sehingga, program tersebut dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengimbau masyarakat agar mengikuti informasi resmi terkait program Padat Karya melalui platform Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Masyarakat diminta tidak terpengaruh oleh berita palsu.

Pendaftaran program Padat Karya DKI Jakarta dapat diakses melalui laman resmi Padat Karya Pemprov DKI.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman tersebut, sejumlah posisi dibuka oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan suku dinas dengan masa kerja yang bervariasi sebagai berikut:

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta - Petugas lalu lintas (flagman)

  • Periode pekerjaan: 41 hari (1 Juli-10 Agustus 2026)
  • Batas akhir pendaftaran: 25 Juni 2026

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta - Petugas pembangunan JPO 1

  • Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
  • Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Ilustrasi lowongan kerja. Foto: Medcom.id.

Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta - Petugas keamanan

  • Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
  • Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta - Pekerja lapangan

  • Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
  • Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat - Pekerja

  • Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
  • Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Administrasi

  • Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
  • Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Mandor

  • Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
  • Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Tukang listrik

  • Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
  • Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Kenek

  • Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
  • Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Pengawas

  • Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
  • Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga - Jasa tenaga tukang gali untuk layanan pengujian sondir

  • Periode pekerjaan: 1 Oktober-30 November 2026
  • Batas akhir pendaftaran: 1 Oktober 2026.

(Anggi Tondi)