Tersangka TPPU Febrie Adriansyah saat digiring ke mobil tahanan. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Febrie Adriansyah Ingatkan Database Abadi di Gedung Bundar
Muhammad Adyatma Damardjati • 18 September 2026 13:00
Jakarta: Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah mengingatkan adanya data abadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mencatat para elite terlibat perkara korupsi besar. Hal itu disampaikan usai pelimpahan berkas perkaranya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Jangan lupa, database di Gedung Bundar itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar," kata Febrie di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2026.
"Banyak pencapaian yang sudah kita tunjukkan di Gedung Bundar. Perubahan besar terjadi ketika kami memegang kepemimpinan. Terutama saat menjabat Ketua Satgas PKH, kami bisa mengembalikan Rp300 triliun per tahun," ujar Febrie.
Ia menambahkan bahwa berbagai perkara berskala besar ditangani secara intensif di bawah kepemimpinannya. Namun, ia menyayangkan hasil akhirnya yang justru menyudutkan dirinya.
"Semua perkara besar kita ambil. Namun pada akhirnya, justru posisi kami yang tertekan," kata Febrie.

Tersangka TPPU Febrie Adriansyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Dalam kesempatan itu, Febrie berpesan kepada para jaksa junior di Gedung Bundar. Ia yakin mereka tetap memiliki keberanian untuk membela kepentingan bangsa dan rakyat.
"Saya yakin, junior saya yang selama ini telah kita didik, itu pasti akan punya keberanian untuk bangsa dan untuk rakyatnya. Itu selalu yang kita tanamkan di Gedung Bundar," tutur Febrie.
Febrie berharap majelis hakim dapat melihat kasusnya dengan jernih. Ia ingin motif sebenarnya di balik kemunculan perkaranya terungkap di persidangan.
"Saya berharap nanti agar hakim dapat melihat ini dengan jernih. Kenapa perkara ini muncul," pungkas Febrie.