Poster layanan Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta. Foto: Instagram @dkpkp.jakarta.
Lokasi Layanan Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta Rabu 22 Juli 2026
Anggi Tondi Martaon • 22 July 2026 06:41
Jakarta: Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta kembali melayani pemeriksaan hewan pada Rabu, 22 Juli 2026. Layanan tersebut tersebar di lima wilayah administrasi Ibu Kota.
Berikut jadwal layanan untuk hari Rabu, 22 Juli 2026 yang tersebar di 5 wilayah Kota Administrasi Jakarta, tulis Instagram @pusyankeswannak.jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Mayoritas lokasi layanan Mobil Klinik Hewan Keliling hampir sama dengan kemarin, Selasa, 21 Juli 2026. Pergeseran hanya terjadi untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
- Jakarta Pusat: RPTRA Rustanti (Jalan Baladewa, RT11/RW 14, Kecamatan Johar Baru).
- Jakarta Utara: Kantor Kelurahan Rorotan (Jalan Roroan IV Nomor 4, RT10/RW06 Kecamatan Cilincing).
- Jakarta Barat: Kantor Kecamatan Kebon Jeruk (Jalan Raya Kebon Jeruk, RT 05/RW 01, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat).
- Jakarta Selatan: Kantor Kelurahan Kebagusan (Jalan Kebagusan IV Nomor 1 RT09/RW05, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan).
- Jakarta Timur: RPTRA Kebon Pala (Jalan Kamboja Nomor 10 RT 10/RW 01, Kecamatan Makasar).

Ilustrasi layanan Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta. Foto: Antara.
Layanan Klinik Hewan Keliling beroperasi pada pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Sedangkan waktu istirahat petugas yaitu 12.00-13.00 WIB.
Layanan Klinik Hewan Keliling menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan, vaksinasi rabies gratis, pengobatan ringan, hingga konsultasi kesehatan.
Sementara itu, biaya Klinik Hewan Keliling mulai Rp35.000 untuk pemeriksaan berkala hingga tindakan operatif operasional tertentu. Biaya tersebut merujuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.