Kemenag Perkuat KUA Jadi Pusat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi Umat

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono. Dok. Istimewa

Kemenag Perkuat KUA Jadi Pusat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi Umat

Achmad Zulfikar Fazli • 17 July 2026 13:08

Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) 2026 dengan 84 lembaga zakat mitra. Kerja sama ini untuk memperkuat sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pendayagunaan zakat produktif.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, mengatakan program KUA PEU telah berjalan sejak 2021 sebagai upaya memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan pemberdayaan ekonomi umat.

"Sejak awal digulirkan, program ini secara konsisten menempatkan Kantor Urusan Agama sebagai pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi umat dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan keagamaan dan misi nyata pengentasan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat produktif," ujar Waryono dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Juli 2026.

Dia menjelaskan sebanyak 84 lembaga zakat bergabung sebagai mitra program pada 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 17 LAZ nasional, delapan lembaga zakat tingkat provinsi, serta 59 Baznas dan LAZ tingkat kabupaten/kota. Seluruh mitra akan berkolaborasi dalam pelaksanaan Program KUA PEU di 242 KUA yang tersebar di 20 provinsi.

Menurut Waryono, seluruh lokasi pelaksanaan telah memperoleh persetujuan, sehingga penandatanganan PKS menjadi dasar hukum sekaligus komitmen bersama dalam menjalankan program.

"Seluruh 242 titik KUA telah berstatus disetujui. Hari ini menjadi tonggak penting dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai landasan hukum resmi pelaksanaan program," kata Waryono.

Ilustrasi KUA. Dok. Kemenag

Dia menilai meningkatnya jumlah lembaga zakat yang terlibat menunjukkan semakin besar kepercayaan terhadap KUA sebagai mitra strategis dalam menyalurkan zakat produktif kepada mustahik.

"Ini adalah pencapaian yang sungguh membanggakan. Sebanyak 84 lembaga zakat memilih bersinergi dengan Kementerian Agama dalam program mulia ini. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan dan keyakinan bahwa KUA merupakan mitra strategis dalam menyalurkan manfaat zakat kepada mustahik yang tepat sasaran," ungkap Waryono.

Waryono berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menghasilkan program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat. "KUA harus menjadi titik temu berbagai potensi kebaikan agar manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat," ujar Waryono.

Penandatanganan PKS dilaksanakan secara serentak dengan mekanisme berbeda di setiap tingkatan. LAZ nasional menandatangani PKS secara luring bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Sementara itu, BAZNAS dan LAZ tingkat provinsi menandatangani PKS secara daring bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, sedangkan BAZNAS dan LAZ tingkat kabupaten/kota menandatangani PKS secara daring bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

(Achmad Zulfikar Fazli)