Asap mengepul di atas kota selama pertempuran yang sedang berlangsung antara tentara Sudan dan paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF) di Khartoum, Sudan, 19 April 2023. EPA-EFE/STRINGER
RSF dan Pemerintah Sudan Setujui Rancangan Gencatan Senjata AS
Riza Aslam Khaeron • 5 November 2025 12:52
Khartum: Pasukan Dukungan Cepat (RSF) dan militer Sudan dilaporkan telah menyepakati rancangan awal gencatan senjata kemanusiaan yang diprakarsai Amerika Serikat (AS). Melansir kantor berita Anadolu, penasihat senior AS untuk urusan Arab dan Afrika, Massad Boulos, mengonfirmasi bahwa kedua pihak telah menyatakan persetujuan prinsip terhadap rencana tersebut.
"Kedua pihak telah setuju secara prinsip, dan kami belum mencatat adanya keberatan awal dari salah satu pihak. Kami sekarang fokus pada rincian teknis," kata Boulos pada Selasa, 4 November 2025, sebagaimana dikutip oleh Sudan Tribune.
Inisiatif ini merupakan bagian dari kerangka kerja yang telah disepakati oleh International Quad di Washington pada September lalu, yang terdiri dari AS, Mesir, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Pada 12 September, keempat negara tersebut menyerukan gencatan senjata kemanusiaan selama tiga bulan di Sudan guna membuka akses pengiriman bantuan darurat ke seluruh wilayah, sebagai langkah awal menuju gencatan senjata permanen.
Rencana AS juga mencakup usulan transisi sembilan bulan setelah fase gencatan senjata awal untuk membentuk pemerintahan sipil independen di Sudan.
Boulos menekankan bahwa tidak ada negosiasi langsung maupun tidak langsung yang sedang berlangsung antara RSF dan tentara Sudan. Namun, komunikasi terpisah yang dipimpin AS tetap berjalan untuk menavigasi proses perdamaian.
Situasi kemanusiaan di El-Fasher, ibu kota negara bagian Darfur Utara, digambarkan oleh Boulos sebagai "sangat mendesak dan menyakitkan". Ia juga menegaskan kecaman Washington terhadap kekejaman terhadap warga sipil di kota tersebut.
Pada 26 Oktober, RSF dilaporkan merebut kota El-Fasher dan melakukan pembantaian terhadap warga sipil, menurut berbagai organisasi lokal dan internasional. Tindakan ini memicu kekhawatiran bahwa konflik dapat memperkuat pembelahan wilayah geografis Sudan.
"Kepedulian utama kami saat ini adalah menangani situasi kemanusiaan secara mendesak, lalu mencapai perdamaian yang langgeng di Sudan dan menjaga kesatuannya," ujar Boulos.
Melalui pernyataan di platform X pada Selasa, Boulos kembali mengutuk "kejahatan mengerikan terhadap warga sipil di El-Fasher" serta menyerukan tindakan segera untuk melindungi warga dan mengakhiri kekerasan.
| Baca Juga: Sekjen PBB: Perang di Sudan Memburuk, Butuh Gencatan Senjata Segera |
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, di mana keduanya membahas perkembangan terbaru dan tantangan mendesak di kawasan.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sudan, Hassan Kabroun setelah pengumuman Boulus menyerukan mobilisasi rakyat secara massal untuk menghadapi RSF.
Dalam pernyataan yang dimuat media lokal, ia menyebut persiapan militer terhadap RSF sebagai "hak nasional yang sah" atas dasar kejahatan yang dilakukan kelompok tersebut di El-Fasher.
Kabroun menegaskan bahwa meski pemerintah menyambut baik inisiatif perdamaian dan mediasi internasional, mereka akan terus mempersiapkan "pertempuran rakyat" demi membela persatuan dan keamanan Sudan.
Sikap ini ditegaskan dalam rapat darurat Dewan Keamanan dan Pertahanan yang dipimpin oleh Jenderal Abdel Fattah al-Burhan di Khartoum.
Pernyataan militer menyebut bahwa dewan membahas pelanggaran berat oleh RSF terhadap warga sipil tak bersenjata dan mengecam pengepungan El-Fasher serta pelanggaran terhadap resolusi PBB mengenai embargo senjata di Darfur.
Pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah AS dan penasihat Massad Boulos atas upaya mereka mengatasi krisis Sudan.
Sejak 15 April 2023, militer Sudan dan RSF telah terlibat konflik bersenjata yang belum berhasil diakhiri oleh berbagai upaya mediasi regional dan internasional. Konflik ini telah menewaskan lebih dari 150 ribu orang dan menyebabkan jutaan lainnya mengungsi.