Ilustrasi. Foto: Freepik.
Insi Nantika Jelita • 4 August 2025 16:00
Jakarta: Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan dalam perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), akan terdapat protokol khusus mengenai perdagangan sawit atau CPO.
Ia mengeklaim protokol khusus tersebut merupakan yang pertama kali dibentuk dalam perjanjian dagang Uni Eropa dengan negara mana pun.
"Protokol khusus mengenai sawit belum pernah ada sih dalam perjanjian CEPA mana pun," ujar dia dalam acara Sosialisasi dan Persiapan Perjanjian Politik IEU-CEPA di Menara Kadin, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Menurut Djatmiko, protokol khusus ini merupakan wujud dari pengakuan Uni Eropa terhadap keberlanjutan sawit Indonesia. UE secara eksplisit menyatakan sawit Indonesia adalah sumber yang berkelanjutan (sustainable source), baik untuk energi, pangan, maupun industri lainnya.
Pengakuan tersebut sangat penting secara politis, terutama mengingat sawit pernah menjadi isu sensitif dalam hubungan dagang kedua pihak.
"UE sudah mengakui sawit Indonesia itu sustainable dan kita ingin pengakuan itu benar-benar dilaksanakan ke depan," tegas dia.
Ilustrasi perkebunan sawit. Foto: dok Ditjenbun Kementan
Baca juga: Pencapaian IEU-CEPA Jadi Jalan Keluar Strategis Atasi Tekanan Dagang AS |