Penangkapan Nursahir/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 2 August 2025 14:27
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap terpidana kasus dugaan korupsi pengembangan dan peningkatan produksi perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Nursahir. Terpidana itu merupakan buronan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
“Tim Stgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam daftar pencarian orang,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Anang mengatakan, Nursahir ditangkap di wilayah Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau pada Kamis, 31 Juli 2025. Kasus korupsi yang menjeratnya terjadi pada 2012.
Baca: Kejagung Tangkap Buronan Penipuan Remyzard Adi Putra |