Buronan Kasus Korupsi Produksi Perikanan Indragiri Hilir Ditangkap

Penangkapan Nursahir/Metro TV/Candra

Buronan Kasus Korupsi Produksi Perikanan Indragiri Hilir Ditangkap

Candra Yuri Nuralam • 2 August 2025 14:27

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap terpidana kasus dugaan korupsi pengembangan dan peningkatan produksi perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Nursahir. Terpidana itu merupakan buronan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

“Tim Stgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam daftar pencarian orang,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Anang mengatakan, Nursahir ditangkap di wilayah Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau pada Kamis, 31 Juli 2025. Kasus korupsi yang menjeratnya terjadi pada 2012.
 

Baca: Kejagung Tangkap Buronan Penipuan Remyzard Adi Putra

Dalam kasusnya, Nursahir melakukan tindakan korupsi dalam pengadaan kapal motor 5 GT lengkap senilai Rp123 juta. Buronan itu sudah terbukti bersalah berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp110 juta,” ucap Anang.

Nursahir tidak melawan saat ditangkap. Buronan itu kini sudah diserahkan ke Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir untuk dieksekusi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)