Ilustrasi denah lokasi Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur. Dokumentasi/ Google Maps.
Amaluddin • 24 June 2025 17:29
Trenggalek: Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung, terkait 13 pulau di pesisir Selatan Jawa Timur terus berlanjut. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil peran aktif dengan menetapkan status sementara pulau-pulau tersebut, masuk dalam cakupan wilayah administratif Provinsi Jawa Timur, sambil menunggu keputusan final.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan pihaknya telah mengajukan keberatan secara resmi kepada pemerintah pusat disertai data dan bukti-bukti yang memperkuat klaim Trenggalek atas ke-13 pulau tersebut.
“Dalam kapasitas kami sebagai pemerintah kabupaten, kami telah mengajukan keberatan berdasarkan data-data yang kami miliki," kata Arifin, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kemendagri dalam mengawal penataan wilayah administrasi dengan profesional. “Kami berterima kasih kepada Mendagri yang terus bekerja memastikan penataan administrasi wilayah berjalan baik. Kami percaya Kemendagri mampu memfasilitasi proses ini dengan bijak dan objektif,” ujarnya.
Sengketa ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan menjadi sorotan karena menyangkut batas kedaulatan daerah, sumber daya alam, serta potensi kelautan yang dimiliki oleh pulau-pulau tersebut.
Baca: Kepastian Sengketa 13 Pulau Trenggalek-Tulungagung, Tunggu Putusan Mendagri |