Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 30 September 2025 21:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan fokus memeriksa biro perjalanan. Yakni, dalam kasus korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Kita ingin melihat seperti apa praktik-praktik yang dilakukan di lapangan, karena berbeda-beda bagaimana mereka mendapatkan kuota Haji khusus ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 September 2025.
Budi menjelaskan penyidik mengulik cara jual beli kuota haji terkait kasus dugaan korupsi ini. Sebab, jual beli tambahan tidak hanya dilakukan pejabat Kemenag kepada pihak swasta.
“Artinya ada juga biro travel yang kemudian juga menjual ke sesama biro travel. Atau ada juga yang Biro Travel langsung menjual kepada calon jamaah,” ucap Budi.
Budi menyebut pendalaman praktik penjualan kuota haji di lapangan penting. Terbilang, banyak masyarakat tidak mengantre untuk beribadah di Tanah Suci, padahal berangkat pakai jalur khusus.
“Yang di mana calon jamaah itu bisa langsung berangkat, padahal dalam haji khusus ini sebetulnya kan ada antrian juga. Artinya ada pihak-pihak atau calon jamaah yang kemudian menyalip antrian yang sudah ada,” ujar Budi.
Baca: Sejumlah Travel Haji Kembalikan Uang ke KPK |