Legislator Demokrat Harap Reformasi Kebijakan TKDN Berdampak Langsung ke Masyarakat

Anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Muhammad Zulfikar Suhardi. Dok. Istimewa

Legislator Demokrat Harap Reformasi Kebijakan TKDN Berdampak Langsung ke Masyarakat

Achmad Zulfikar Fazli • 20 September 2025 21:05

Jakarta: Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Zulfikar Suhardi, berharap langkah pemerintah dalam melakukan reformasi kebijakan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN dapat berdampak langsung ke masyarakat. Dia meminta reformasi kebijakan ini dapat memberikan dampak positif sesegera mungkin.

“Tentu kita apresiasi jika kebijakan ini bisa menghasilkan sesuatu yang positif utamanya jika masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya,” kata Zulfikar Suhardi, dalam keterangannya, Sabtu, 20 September 2025.

Zulfikar mengingatkan industri lokal Tanah Air dapat turut bersiap menyambut reformasi kebijakan terkait TKDN. Industri dalam negeri, tegas dia, harus bersiap menyambut kebijakan ini dari segi kualitas, kapasitas dan standar produk ke depannya.

“Kita berharap agar industri lokal bisa siap menyambut kebijakan ini utamanya dari segi kualitas, kapasitas dan standarnya,” jelas Zulfikar.

Politikus muda Partai Demokrat ini menambahkan pentingnya evaluasi berkala terkait dengan langkah reformasi kebijakan ini. Zulfikar menekankan pentingnya melihat dampak dari  reformasi kebijakan TKDN yang dilakukan Kementerian Perindustrian.

“Ke depan kita harus melihat dampak dari regulasi ini, misal berapa investasi yang masuk, berapa banyak tenaga kerja yang terserap, berapa nilai tambah dalam negeri dan juga kontribusi terhadap PDB kita,” ujar Zulfikar.
 



Zulfikar melanjutkan langkah ini diperlukan lantaran semua pihak pasti berharap adanya peningkatan dari segala aspek usai dilakukan reformasi kebijakan soal TKDN. Legislator asal Sulawesi Barat ini juga mengingatkan untuk mencegah terjadinya ralalebeling atau (pelabelan ulang) kepada  produk atau data seiring reformasi kebijakan TKDN.

“Karena pastinya kita mengharapkan ada peningkatan yang dihasilkan dari regulasi ini, dan yang terakhir adalah jangan sampai angka-angka itu hanya akan menjadi formalitas artinya, praktek relabeling jangan sampai terjadi,” ujar Zulfikar.

Ketua Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( BPD HIPMI) Sulawesi Barat itu memastikan Komisi VII turut akan mengawal penuh reformasi kebijakan TKDN. “Kita pastikan akan mengawal penuh demi kesuksesan jalanya pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Zulfikar.



Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah meresmikan kebijakan baru terkait TKDN melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Namun, praktek yang tidak sesuai, seperti TKDN washing, penyampaian dokumen yang tak benar, pelanggaran komitmen, hingga pemalsuan sertifikat, akan ditindak tegas.

"Sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari pencabutan sertifikat TKDN, pencabutan penunjukan lembaga verifikasi, hingga rekomendasi sanksi bagi pejabat pengadaan di kementerian, lembaga, BUMN, maupun BUMD," ujar Agus dalamnya keterangannya, Sabtu, 13 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)