Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditahan Kejagung. Foto: Dok Humas Kejagung.
Candra Yuri Nuralam • 4 September 2025 17:04
Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan pesan untuk keluarga saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menitip pesan untuk keluarganya agar menguatkan diri.
"Untuk keluarga saya, dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan," kata Nadiem di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Nadiem mengeklaim tidak bersalah dalam kasus ini. Dia meyakini akan dilindungi tuhan yang mengetahui semua kebenaran.
"Allah melindungi saya, Allah tahu kebenarannya," ujar Nadiem.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran penggunaannya berbasis internet. Sedangkan, belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.