Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi mengonfirmasi bahwa ribuan penyuluh tersebut akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). TV Parlemen
Jakarta: Ribuan orang tiba-tiba kehilangan jabatan. Bukan pejabat tinggi, tapi para penyuluh koperasi yang sebagian besar hanyalah rakyat kecil yang mencari penghasilan demi kelangsungan hidup. Pemerintah kembali memangkas anggaran, dan kali ini dampaknya menimpa 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL). Dengan dihapuskannya posisi mereka, masa depan pemberdayaan koperasi di Indonesia pun dipertanyakan.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi mengonfirmasi bahwa ribuan penyuluh tersebut akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak langsung dari pemangkasan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop).
Berikut fakta-fakta mengenai pemangkasan anggaran yang berdampak pada PHK massal penyuluh koperasi:
1. Sebanyak 1.235 Penyuluh Koperasi Akan Kehilangan Pekerjaan
Menkop Budi Arie mengungkapkan bahwa 1.235 penyuluh koperasi lapangan akan terdampak akibat pemotongan anggaran Kemenkop. Hal ini terjadi karena anggaran untuk mereka masuk dalam kategori belanja barang dan jasa yang terkena pemangkasan.
"Jadi ada 1.235 penyuluh lapangan koperasi lapangan nanti akan kita reformulasikan. Karena itu pasti akan terganggu, karena masuknya anggaran barang dan jasa sehingga dipotong, pasti itu dampak. Masuknya komponen barang dan jasa," kata Budi Arie dalam Rapat Kerja di DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.
2. Pemangkasan Anggaran Kemenkop Sebesar Rp155,8 Miliar
Dalam rapat yang sama, Budi Arie mengungkapkan bahwa Kemenkop mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 155,8 miliar. Akibatnya, total pagu anggaran Kemenkop menyusut menjadi Rp 317 miliar dari sebelumnya Rp 473 miliar.
Baca juga:
Fakta-fakta PNS KY Terancam Tidak Digaji Gegara Pemangkasan Anggaran
3. Efisiensi yang Berujung PHK
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi belanja negara yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Meski aturan tersebut menyebutkan bahwa efisiensi tidak berlaku untuk belanja pegawai dan bantuan sosial, ternyata anggaran untuk penyuluh koperasi dikategorikan sebagai belanja barang dan jasa sehingga tetap terkena pemotongan.
4. DPR Pertanyakan Dasar Hukum Pemangkasan
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mempertanyakan apakah pemangkasan ini telah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Ia menyoroti bagaimana pemangkasan ini bisa berdampak langsung pada PHK ribuan penyuluh koperasi.
"Saya ingin bertanya apakah sudah identifikasi sesuai dasar hukum surat Menkeu di mana identifikasi rencana efisiensi belanja operasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran dua? Sudahkah sesuai dengan identifikasi rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bansos? Kami tidak mau mendengar terjadi di mitra-mitra komisi lain lalu terjadi PHK, seperti RRI, TVRI," tegas Rieke.
5. Pemerintah Mengakui PHK Tak Terhindarkan
Saat ditanya langsung oleh Rieke Diah Pitaloka, Menkop Budi Arie mengakui bahwa 1.235 penyuluh koperasi memang akan kehilangan pekerjaan akibat pemangkasan anggaran ini.
"Akibat dari efisiensi anggaran ada 1.235 orang yang akan
quote on quote terkena
PHK karena masuk dalam barang dan jasa, betul begitu Pak?" tanya Rieke.
"
Iya, betul," jawab Budi Arie.
6. Pemangkasan Berimbas pada Program Koperasi
Dengan hilangnya ribuan penyuluh koperasi, program-program pemberdayaan koperasi di berbagai daerah terancam terhenti. Padahal, keberadaan penyuluh sangat penting dalam mendampingi koperasi kecil agar dapat berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
7. Belanja Operasional Lain Juga Dipangkas
Pemangkasan anggaran Kemenkop tidak hanya berdampak pada PHK penyuluh koperasi. Pemerintah juga memangkas anggaran untuk perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, belanja kontraktual, alat tulis kantor (ATK), konsinyering, serta berbagai kegiatan rapat di kementerian tersebut.
8. Masa Depan Pemberdayaan Koperasi Terancam
Tanpa penyuluh koperasi, banyak koperasi di daerah yang akan kehilangan pendampingan dan akses terhadap pelatihan serta informasi penting. Pemotongan anggaran ini bukan hanya mempengaruhi individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga ekosistem koperasi secara keseluruhan.
Pemangkasan anggaran yang berujung pada PHK massal kembali menjadi sorotan. Karena semakin banyaknya pegawai dan tenaga kerja sektor publik yang dirumahkan akibat kebijakan efisiensi ini, muncul pertanyaan besar: ke mana arah kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mendukung pemberdayaan ekonomi rakyat?