Partisipasi Pemilih Menurun Saat Pemungutan Suara Ulang

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda/Metro TV/Fachri

Partisipasi Pemilih Menurun Saat Pemungutan Suara Ulang

Fachri Audhia Hafiez • 17 April 2025 11:01

Parigi Utara: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan tingkat partisipasi pemilih saat pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 menurun. Kondisi ini ditemukan saat meninjau tempat pemungutan suara (TPS) 001, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Nah ini kan pertama disini kita menemukan beda dengan di daerah lain. Sebelumnya itu tingkat partisipasinya agak turun," kata Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda di lokasi, Kamis, 17 April 2025.

Meski tak mengetahui persis jumlah penurunan, ia memastikan angkanya berbeda dari gelaran Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Selain itu, dia belum mengetahui kondisi itu sama halnya di tempat lain yang menggelar PSU.

"Memang tidak sama antara TPS dan TPS lain. Mudah-mudahan ini hanya sekedar faktor-faktor kemanusiaan saja. Bukan hal yang sangat prinsip," ucapnya.

Herwyn menilai partisipasi pemilih menurun karena jeda waktu pemungutan yang terlampau lama. Pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), daerah yang menggelar PSU diputuskan berbeda-beda.
 

Baca: Bawaslu Temukan Pelanggaran Kecil Saat Tinjau PSU di Parigi Moutong

"Sebenarnya terkait hal-hal yang misalnya jeda waktu. Jeda waktu, pemungutan, penghitungan suara kan ada yang agak panjang, ada yang agak beda," ujar dia.

PSU di Kabupaten Parigi Moutong digelar sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan pencalonan amrullah kasim almahdaly tidak memenuhi syarat ketentuan hukum.

Amrullah merupakan eks terpidana. Dia terbukti mencalonkan diri padahal masa jeda pelarangan pencalonan selama lima tahun sebagai terpidana belum terpenuhi.

Perolehan suara Amrullah pada Pilkada 2024 juga digugurkan. Otomatis PSU di Kabupaten Parigi Moutong hanya diikuti empat pasangan calon.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)