La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: MTVN/Amal
Candra Yuri Nuralam • 17 April 2025 07:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan penggeledahan rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, di Surabaya. Penyidik mencari bukti dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim), karena La Nyalla pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim, sebagai salah satu pihak penerima hibah.
“Petunjuk yang kami dapatkan dari penyidik bahwa mengapa penyidik melakukan penggeledahan memang ada kaitan dengan pernahnya yang bersangkutan menjabat sebagai wakil ketua di salah satu organisasi di Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 17 April 2025.
Tessa enggan memerinci keterlibatan La Nyalla sebagai mantan Wakil Ketua KONI Jatim, dengan kasus ini. Kubu La Nyalla mengeklaim tidak ada barang yang diambil penyidik dari rumahnya.
KPK membuka peluang memanggil La Nyalla untuk mendalami kasus ini. Pemanggilan menunggu aba-aba dari penyidik.
Baca: Geledah 7 Lokasi Termasuk Rumah La Nyalla, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik |